Aplikasi ‘Sidak Randis’ Mudahkan Jadwal Pembayaran Pajak Randis Gowa
Kepala Bagian Umum Setda Gowa, Andi Tenriwati Tahri saat mensosialisasikan Proyek Perubahan berupa Aplikasi ‘Sidak Randis’

HUMASGOWA – Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IX Kabupaten Gowa yang telah dirancang beberapa bulan lalu mulai disosialisasikan. Salah satunya Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Andi Tenriwati Tahri dengan inovasi yang menggunakan aplikasi “Sidak Randis” atau Sistem Informasi Pengendalian Pajak Kendaraan Dinas Kabupaten Gowa.

Ia mengatakan, aplikasi Sidak Randis yang dihadirkan ini adalah dari hasil yang dibuat pada instansinya dalam pembayaran pajak kendaraan dinas / operasional, sehingga memungkinkan diciptakannya ini untuk memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan dinas yang diminta untuk membayar pajak sebelum tiba tempo.

“Pada unit kerja kami yang menjadi mendesak adalah pajak kendaraan, hari ini kami melakukan sosialisasi aplikasi sebelum ujian sekaligus launching pada Senin (7/10) mendatang,” katanya, Rabu (2/10).

Salah satu tunjangan yang dihadirkan oleh Aplikasi Sidak Randis ini akan menghindari pembayaran penundaan atau pembayaran pajak kendaraan dinas. Selain itu, dalam perencanaan penganggaran arus kas pembayaran, serta perencanaan pengeluaran lebih banyak lagi.

“Pembiayaan pajak ada di kami, namun kami tak bisa pungkiri jumlah keterlambatan pembayaran, salah satu sebab pertanggungan karena lupa pajak sudah jatuh tempo dan tidak ada laporan dari pengguna randis, alhasil dana yang sudah sesuai tidak sesuai dengan yang ada karena penunggakan,” bebernya.

Dijelaskan Ibu Kabag Umum, untuk jangka waktu pendek ini pihaknya perlu pada tiga SKPD yaitu Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Kemudian pada jangka menengah akan menyasar panjang SKPD, dan jangka panjang pada seluruh SKPD alokasi Pemkab Gowa.

“Kurang lebih dua bulan kami membuat ini dan kami mulai naik pada seluruh bagian di Setda Gowa, PTSP, dan Perkimtan dulu, lalu untuk jangka panjang mungkin akan dibahas di SKPD,” tambah Tenriwati.

Setda Gowa, Dinas PM & PTSP, dan Perkimtan untuk jangka pendek ini membayar pajak terkelola dan optimal, serta tidak lagi penunggakan yang terjadi.

“Tentunya saya berharap aplikasi ini akan memudahkan kita dalam mengendalikan pembayaran pajak, percepatan pelunasan pajak randis dan administrasi pembayaran pajak lebih tertata,” pungkasnya. (NH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

36 + = 42