Cegah Corona, Pemkab Gowa Tidak Keluarkan Izin Pelaksanaan Ijtima Dunia di Bontomarannu
Sekda Gowa saat memimpin Rakor bersama, aparat kepolisian, TNI, Kemenag Gowa, Ketua MUI, Badan Kesbangpol dan panitia pelaksana kegiatan di Ruang Rapat Sekda Gowa, Kamis (12/3).

HUMASGOWA —– Maraknya wabah Virus Covid 19 (Corona) yang telah masuk di Indonesia membuat Pemkab Gowa mulai siap dan waspada.

Salah satu kegiatan yang melibatkan tamu dari luar negeri yaitu Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang diadakan oleh jamaah tabligh tidak diberikan persetujuan penyelenggaraan acara.

Rencananya kegiatan akan digelar di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Jum’at hingga Minggu (20-22 / 3) mendatang yang diperkirakan akan dihadiri dari sekitar 48 negara wilayah Asia.

Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan Bontomarannu, pemerintah desa, aparat kepolisian, TNI, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Hj. Adliah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa, KH Abubakar Paka, Badan Kesbangpol Kabupatrn Gowa dan panitia pelaksana kegiatan di Ruang Rapat Sekda Gowa, Kamis (12/3).

Menurut Muchlis hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Gowa untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) mengingat kegiatan tersebut dikabarkan akan melibatkan 48 negara.

“Kita sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa mempermaklumkan untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengundang tamu dari luar negeri,” jelasnya.

Lanjut Sekda Gowa, hal ini juga sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memberlakukan protokol penanggulangan Covid-19 atau Corona Virus.

“Kita sangat memaklumi adanya pembatasan warga dari luar negeri dan aksesnya dibuat sedemikian rupa untuk memproteksi daerah ini agar tidak terpapar Corona-19,” ungkapnya.

Walaupun demikian, Muchlis mengungkapkan kegiatan tersebut bisa dilaksanakan. Hanya saja, ia menginginkan agar kegiatan ini tidak melibatkan tamu dari negara luar. Ia pun menyarankan agar nama kegiatan tersebut diubah dan hanya dilaksanakan tingkat lokal.

“Kalau kegiatannya hanya diikuti peserta lokal saya kira tidak masalah. Boleh dilaksanakan bahkan sesuai dengan anjuran dari kebijakan pusat menghidupkan perekonomian,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa, Hj Adliah menerima dukungan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. “Kami mendukung keputusan Pemkab Gowa untuk tidak memberikan izin kegiatan ini,” pungkasnya. (JN)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

9 × = 63