Gowa Terima 2 Sertifikat  Warisan Budaya Tak Benda
Wakil Bupati Gowa, saat menerima penghargaan serifikat Warisan Udaya Takbenda, di Jakarta, Rabu (10/10) malam

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima dua sertifikat warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, Rabu (10/10/2018) malam.
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengatakan, sertipikat itu diberikan atas tradisi accera kalompoang atau penyucian benda-benda pusaka Kerajaan Gowa dan pergantian pasukan jaga atau pasukan tubarani di museum Istana Balla Lompoa.
“Sertifikat itu diserahkan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dalam satu acara yang dihadiri gubernur, bupati, wali kota, dan kepala dinas pariwisata berbagai provinsi Indonesia,”ungkapnya, Kamis (11/10/2018).
Menurut Wabup, kedua item tersebut memang sudah layak untuk mendapatkan pengakuan, karena kedua tradisi itu merupakan hal yang sudah lama dilakukan oleh masyarakat.
Selain itu, dengan pengakuan yang diberikan oleh Kemendikbud , merupakan upaya untuk melestarikan nilai-nilai yang dikhawatirkan hilang tergerus zaman.
“Sekaligus dengan sertipikat itu, maka kegiatan serupa tidak dapat diklaim lagi oleh daerah lain baik secara defacto maupun de jure menjadi kekayaan budaya Gowa,”ujarnya.
Accera Kalompoang sendiri  dimulai pada saat pemerintahan raja Gowa yanh ke-9 Karaeng Tumaparisi Mallona sekitar tahun 1510. Tradisi ini bertahan hingga saat ini. Setiap tahunnya dilaksanakan bertepatan dengan hari raya Idhul adha.
Sementara itu, untuk prosesi pergantian jaga yang dilakukan oleh puluhan pasukan tubarani sejak zaman kerajaan Gowa dan masih berlanjut di halaman istana Balla Lompoa, dilaksanakan setiap bulannya pada tanggal 17 .

Pasukan ini menggunakan pakaian adat berwarna merah tampil lengkap dengan senjata khas serta panji-panji kerajaan Gowa. Mereka berkirab diiringi tabuhan gandrang, alat musik khas sulawesi selatan setiap pergantian jaga di waktu petang di Balla Lompoa.

warisan budaya tak benda sendiri merupakan beragam tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritus, perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Mardani Hamdan menambahkan, sebelum pemberian sertipakat tersebut, ada beberapa tahap yang harus dilalui seperti menyiapkan seluruh dokumen naskah,dokumentasi dan video terkait dengan item accera Kalompoang dan pergantian pasukan jaga.

“Bulan Agustus kemarin sidang dan verifikasinya. Alhamdulillah keduanya mendapat pengakuan,”tandasnya.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

82 − = 76