Ket.Gambar : Asisten I Bidang Pemerintahan, H.Usman Tate menyematkan tanda peserta kepada salah satu peserta perwakilan dari 30 Satpol PP yang mengikuti Diklat Dasar Satpol PP Kab Gowa.

SUNGGUMINASA———Asisten I Bidang Pemerintahan, H.Usman Tate mewakili Bupati Gowa membuka secara resmi Diklat Dasar Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa di Rindam VII Wirabuana Pakatto, Kab Gowa, Senin (6/6). Acara ini turut dihadiri Komandan Rindam VII Wirabuana beserta jajarannya, para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan para peserta diklat.

Sebanyak 30 Satpol PP mengikuti Diklat Dasar yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 6 Juni hingga 19 Juni 2011. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan profesionalisme anggota Satpol PP didalam mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) serta mengayomi masyarakat.

Pelaksanaan Diklat dasar semacam ini merupakan suatu hal yang diharuskan bagi setiap anggota Satpol PP sesuai maksud Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang pedoman Satpol PP sebagai dasar dan upaya untuk membentuk dan meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme serta sikap dan tingkah laku dari anggota Satpol PP didalam mengemban tugas-tugasnya.

Diklat ini diawali dengan penyematan tanda peserta Diklat Dasar Satpol PP Kab Gowa oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, H.Usman Tate kepada salah satu perwakilan peserta diklat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Gowa yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, H.Usman Tate dijelaskan bahwa melalui Diklat Dasar ini para Satpol PP diharapkan dapat memiliki kesamaan pola dan pemahaman didalam bertindak di tengah-tengah masyarakat baik itu tindakan preventif maupun tindakan represif, sehingga nuansa profesionalisme dan sifat pengayom dapat lebih ditampakkan.

Pemkab Gowa menyerahkan secara penuh kepada Komandan Rindam VII Wirabuana beserta para instruktur dan jajarannya untuk mendidik para peserta diklat sehingga dapat dilatih sebagaimana protap yang berlaku di Lembaga Diklat Rindam VII Wirabuana di Pakatto.(*)

1 thought on “30 Satpol PP Ikut Diklat Dasar

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

3 × 1 =