Adnan Serahkan Laporan Keuangan Ke BPK

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat menyerahkan Laporan Keuangan ke BPK Sulsel, Kamis (21/3)

Humas Gowa —– Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, bersama Bupati Bone, Sinjai, Bulukumba, Soppeng, Walikota Pare-pare dan Palopo. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018.

Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengundang Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Prov Sulsel, Kamis (21/3) siang.

Wahyu Priono mengatakan ini merupakan penyerahan yang dilakukan pertama kali. Sebelumnya ada Kota Makassar dan Kabupaten Pinrang. Ini mencerminkan pemerintahan daerah yang telah disetujui dan bersungguh-sungguh dengan cepat sehingga keuangan dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan untuk mendapatkan BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau diselesaikan 31 Maret yang akan datang. Dan pada hari ini bapak / ibu telah menyetujui laporan keuangan daerah pada tahun 2018 telah siap untuk disetujui, “diumumkan.

Untuk daerah yang telah mengeluarkan laporan keuangannya hari ini, kami akan menurunkan tim ke daerah masing-masing paling lambat minggu depan.

“Jadi tim kami akan turunkan minggu depan atau hari Senin tanggal 25 Maret 2019, setiap tim terdiri dari 3 hingga 4 orang,” kata Kepala BPK.

Sekadar diketahui, lanjut Wahyu, pertanggungjawaban BPK atas dasar opini keuangan yang telah disetujui atas hasil pemeriksaan BPK. Dimana pemeriksaan harus diselesaikan Kode etik BPK serta evaluasi dan evaluasi harus diberikan yang sesuai dengan laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan.

“Jadi, pendapat yang sesuai dengan yang kami berikan itu sesuai dengan kesesuaian dengan akuntasi dari pemerintah, kecukupan pengaduan dalam arti seluruh elemen yang disajikan dan dibahas dalam laporan keuangan ini jelas dan lengkap. Kriteria terakhir adalah sesuai dengan perundingan-undangan dan efektivitas,” jelasnya dihadapan Bupati / Walikota. yang hadir.

Ditempatkan terpisah, orang nomor satu di Gowa menyampaikan bahwa Laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten merupakan persyaratan yang harus diberikan setiap tahunnya. Selanjutnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang telah diterima.

“Olehnya itu, kita berharap laporan awal yang kita serahkan hari ini sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga kabupaten Gowa bisa kembali mempertahankan WTP yang merupakan predikat tertinggi dari BPK sehingga data penyajian yang ada mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan sesuai sesuai kebutuhan” yang ada dilapangan, “tutur Adnan. (VH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

33 − 28 =