Pemkab Gowa Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
MAKASSAR—–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Bagi Pejabat Penghubung SP4N Lapor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa yang berlangsung di Bugis Ballroom, Hotel Grand Imawan Makassar, Senin (22/4).
Bimtek yang diikuti sebanyak 55 orang perwakilan masing-masing SKPD ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Gowa, Muhammad Rusdi didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah, Alimuddin Hakim.
“Dengan adanya bimtek ini kami harap para pejabat penghubung di setiap SKPD dapat mengetahui mekanisme, tata cara dan pedoman tindak lanjut pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional melalui aplikasi SP4N Lapor,” jelas Alimuddin Hakim.
Ia menambahkan, sasaran bimtek ini agar pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N Lapor dapat diproses secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sehingga dapat terwujud kepastian dalam penyelesaian tindaklanjut pengaduan di Kabupaten Gowa
“Pejabat penghubung di setiap perangkat daerah dan BUMD sudah dapat melakukan tindak lanjut penyelesaian pengaduan melalui aplikasi SP4N Lapor ini baik laporan yang masuk secara online maupun secara langsung,” jelas Kabag Organisasi dan PAD Kabupaten Gowa ini.
Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Gowa, Muhammad Rusdi mengatakan, dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan serta dapat dilihat dari aspek kepentingan penyelenggara dan dari aspek kepentingan penerima layanan.
“Seiring dengan kemajuan teknologi, pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual. Oleh karena itu, penggunaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau Lapor sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola pengaduan pelayanan publik nasional yang terintegrasi dan keberlanjutan dalam suatu mekanisme tertentu,” jelas Muhammad Rusdi.
Pemkab Gowa sejak tahun 2017 telah terhubung dengan SP4N Lapor secara online sehingga diharapkan pemahaman pejabat penghubung sebagai pengelola pengaduan di SKPD untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi SP4N Lapor sehingga tidak ada lagi pengaduan masyarakat yang tidak mendapatkan jawaban.
Bimtek ini diisi materi oleh Perwakilan Lembaga GIZ sebagai Program Transformasi Bidang Pelayanan Publik yang Bekerjasama dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Fadiyah Mahmud dan tim admin koordinator SP4N Lapor Kabupaten Gowa.(DW)