Selain Dana Siap Digunakan Rp 500 Jt, Pemkab Gowa Siap Revisi Anggaran
* Alihkan Biaya Rapat dan Perjalanan Dinas untuk Penanganan Covid-19
Humas Gowa —– Selain dana tak terduga yang telah siap digunakan sebanyak 500 juta (Lima Ratus Juta Rupiah). Pemkab Gowa juga berencana melakukan revisi APBD TA 2020.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania.
” Saat ini kita telah miliki anggaran 500 juta yang merupakan dana yang disiapkan Pemkab Gowa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya untuk penanganan bencana. Jadi dana ini siap digunakan tanpa perlu menunggu revisi anggaran terlebih dahulu,” jelasnya saat dihubungi via telepon Minggu (29/3).
Selain itu Pemkab Gowa juga telah siap melakukan revisi APBD TA 2020 dengan merevisi biaya rapat dan perjalanan dinas. Kondisi ini diambil dengan mempertimbangkan Pemerintah Pusat telah menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional non alam dan Kabupaten Gowa baru-baru ini juga telah menetapkan status siaga covid-19.
” Langkah Pemkab Gowa untuk mengalihkan biaya perjalanan dinas, pertemuan dan rapat-rapat untuk penanganan covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Permendagri,” tambah Karim.
Revisi biaya perjalanan dinas maupun pertemuan dan rapat merupakan instruksi dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
” Dari penjelasan Pak Bupati, dalam beberapa minggu bahkan hingga dua bulan kedepan tidak ada perjalanan dinas, rapat dan pertemuan. ” Sehingga menjadi sasaran kita akan dilakukan rasionalisasi yang ada di DPA untuk diarahkan ke penanganan virus corona ini sesuai dengan arahan Pak Bupati dan sesuai juga dengan Permendagri dan surat edaran Mendagri,” jelas Kepala BPKD
Namun Karim belum bisa memastikan jumlah anggaran dari perjalanan dinas, rapat-rapat dan pertemuan yang akan dialihkan untuk penanganan covid-19.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memastikan satu bulan ini hingga dua bulan ke depan tidak akan ada perjalanan dinas yang akan dilakukan oleh Pemkab Gowa. Sehingga biaya dari perencanaan perjalanan dinas itu akan dialihkan untuk penanganan penularan covid-19.
“Semua dinas termasuk saya, kita tidak akan melakukan perjalanan 1 sampai 2 bulan kedepan tidak akan ada yang namanya perjalanan. Kita alihkan anggarannya untuk penanganan covid-19,” ujar Bupati Adnan.
Begitupun dengan rapat dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, kedepan akan ditunda. Sehingga semua pembiayaan kegiatan ini akan digunakan untuk penanganan virus corona di Kabupaten Gowa.
“Seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini tentu ada uang makan minum rapat, uang sewa gedung. Tetapi nanti akan dilakukan melalui teleconference sehingga tidak ada biaya sewa gedung, tidak ada uang makan dan rapat. Inilah anggarannya yang dialihkan untuk penanganan covid-19,” jelas Bupati Adnan.
Sebagaimana diketahui beberapa program terkait penanganam Covid 19 akan dilakukan oleh Pemkab Gowa dan membutuhkan penganggaran. Diantaranya yakni; pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis dan pemberian sembako bagi warga yang diisolasi dirumahnya bersama keluarga karena masuk dalam kategori Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pemeriksaan (PDP)(JN)