Shalat Jumat Pertama, Masjid Agung Syekh Yusuf Terapkan Protokol Kesehatan

 

Humas Gowa—–Setelah sempat ditutup beberapa pekan akibat pandemi Covid-19, Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa kini kembali digunakan untuk shalat berjamaah, Jum’at (12/6).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan sebelum masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa dibuka sejumlah persiapan telah dilakukan khususnya penerapan protokol kesehatan.

Seperti mengatur jarak dalam masjid 1,5 meter, sebelum masuk masjid jemaah diwajibkan pakai masker dan diukur suhu tubuh. Kemudian disemprot dengan disinfektan, memakai hand sanitizer serta jemaah dianjurkan untuk membawa perlengkapan shalat masing-masing.

“Protokol kesehatan ini telah kita jalankan sehingga dengan kerjasama masyarakat yang cukup baik sehingga kita putuskan untuk membuka Masjid Agung Syekh Yusuf melaksanakan shalat fardu dan juga shalat Jumat seperti biasanya,” kata Adnan usai shalat Jum’at.

Lanjut Adnan setiap hari dan selesai shalat Masjid Agung Syekh Yusuf akan disemprot dengan cairan disinfektan agar tetap steril dari virus.

Bupati Adnan juga berharap kerjasama masyarakat untuk bisa mengikuti himbauan dari pemerintah memakai masker, jaga jarak, tidak berkontak dan rajin cuci tangan hanya untuk menurunkan angka penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.

“Mudah-mudahan dengan dibukanya Masjid Agung Syekh Yusuf ini, doa-doa kita semua Insya Allah diijabah oleh Allah SWT sehingga wabah Covid-19 ini bisa cepat berakhir,” ucapnya.

Sementara itu, Rais salah seorang jemaah mengatakan langkah Pemerintah Kabupaten Gowa untuk kembali membuka masjid ini sudah tepat. Apalagi dengan penerapan protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 bisa diminimalisir.

“Ini sudah tepat dengan membuka kembali tempat-tempat ibadah dengan mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga memudahkan akses bagi ummat yang ingin melaksanakan ibadah shalat berjamaah di mesjid,” kata Rais.(JN)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

32 − = 23