KPU Gowa Lakukan Coklit di Rujab Bupati Gowa

Humas Gowa—-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa melakukan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data pemilih di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (23/7).

Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis bersama Komisi Divisi Data, Wasilah hadir langsung mendampingi Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan Coklit.

Muhtar Muis mengatakan bahwa proses Coklit ini merupakan salah satu dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa 2020 untuk pemutahiran data pemilih. Coklit dimulai sejak tanggal 15 Juli lalu dan akan berakhir pada 13 Agustus mendatang.

“Di rumah jabatan Bupati Gowa ini ada dua pemilih yang kami data. Pak Bupati sendiri dan isterinya,” kata Muhtar Muis saat dikonfirmasi.

Selain melibatkan petugas PPDP KPU Gowa, Coklit ini juga melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Somba Opu dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kelurahan Tombolo.

“Kita hadir karena tugas kita memang melakukan pengawasan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Bawaslu untuk mengawasi coklit,” kata Ketua Panwascam Somba Opu, Chairil Anwar.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa Coklit ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam Pilkada Gowa Tahun 2020. Karena tahapan ini untuk mencocokkan data pemilih sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

Orang nomor satu di Gowa ini berharap proses Coklit dapat berjalan dengan lancar dan ia berharap kepada para petugas Coklit KPU Kabupaten Gowa untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan saat menjalankan tugas.

“Ini tantangan bagi kita semuanya karena kita telah memilih untuk melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, para petugas yang melakukan Coklit harus memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan,” pesan Adnan.(JN)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

50 − = 46