Wakil Bupati Gowa Harap Pembayaran Lahan Bendungan Jenelata Berjalan Lancar

HUMASGOWA—–Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa saat ini terus dilakukan, khususnya untuk pembayaran ganti rugi.

Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni pun berharap proses pembebasan lahan khususnya pada pembayaran ganti rugi dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap Bendungan Jenelata yang telah lama kita harapan bisa berjalan sukses dan aman. Terutama pembayaran pembebasan lahan dapat berjalan sukses, aman dan lancar,” ungkapnya, saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Jenelata di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Kamis (9/2).

Kr Kio sapaan Wakil Bupati Gowa meminta agar saat dilakukan pembayaran untuk melibatkan pemerintah setempat, khususnya pemerintah Kecamatan, Tripika dan pemerintah desa.

Dirinya yakin dan percaya pembangunan Bendungan Jenelata ini akan berjalan dengan baik dan masyarakat akan menerimanya. Karena menurutnya pembangunan bendungan ini untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap pembangunan Bendungan ini bisa berjalan lancar sama dengan pembangunan Bili-bili. Kalau ada pembayaran disampaikan juga ke Tripika karena mereka yang punya wilayah,” harapnya.

Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang, Alexander Nandar mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Bendungan Jenelata sudah berjalan untuk tahap pertama yaitu 500 bidang. Dirinya menyebutkan bahwa dari 500 bidang tanah yang sudah diukur, 392 bidang sudah dibayarkan.

“Dari 500 bidang ini masih ada 108 bidang yang belum dibayarkan. 10 orang tidak datang saat pembayaran. Sedangkan selebihnya ada beberapa berkas atau dokumen yang dibutuhkan untuk pembayaran belum lengkap,” ungkapnya.

Alexander Nandar menjelaskan untuk tahap pembebasan lahan Bendungan Jenelata ini dibagi dalam empati tahap. Tahap pertama 500 bidang, tahun kedua 1500 bidang, tahap ketiga 500 bidang dan tahap keempat 491 bidang dengan luas lahan 1.722,28 Ha.

“Bidang-bidang yang kita bebaskan ini adalah bidang yang kita prioritaskan yaitu bidang yang menjadi area konstruksi. Jadi yang dibayarkan kemarin itu adalah yang berada di area konstruksi,” tambahnya.

Turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Rafiuddin, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Agung Sulistyono, Pj Sekda Gowa, Kamsina, Wakapolres Gowa, Kompol Soma Mihraja, Kasdim 1409 Gowa, Mayor Inf. Eko Sulistiono.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Rusdi PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Muh Ikhsan Hatta. (JN)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

9 + 1 =