Musrenbang Anak, Wujud Komitmen Pemkab Gowa Tingkatkan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan

HUMASGOWA —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunanan (Musrenbang) Anak dengan tema, “Anak Gowa Sehat Unggul, Untuk Gowa Lebih Baik”, secara virtual zoom di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (10/3).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini dihadiri oleh perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa, dan dilaksanakan untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan atas hak anak di Kabupaten Gowa.

Musrenbang Anak menurut Adnan adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan dan arah kebijakan peningkatan kualitas anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Ia juga mengatakan bahwa pemberian ruang aspirasi bagi anak dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah merupakan sebuah terobosan pemerintah daerah yang harus terus dipertahankan, sebab partisipasi anak adalah salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi.

“Hal ini seiring dengan misi yang tertuang di dalam RPJMD Pemkab Gowa 2022 – 2026, yaitu meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan strategi pengarusutamaan hak – hak anak baik akses, partisipasi, manfaat, maupun kontrol dalam proses pembangunan,” terangnya.

Tak hanya itu, Bupati Gowa 2 periode ini menyampaikan bahwa salah satu strategi perwujudan Indonesia Layak Anak yaitu sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik anak.

“Tentu menjadi cita-cita dan harapan besar semua anak di Kabupaten Gowa mendapatkan layanan yang baik serta mendapatkan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, sampai pada layanan terintegrasi, “harap Adnan.

Lebih lanjut Adnan menerangkan, terdapat 5 cluster pemenuhan hak-hak anak yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus dan kelembagaan.

“Hasil dari konsistensi Pemkab Gowa dalam melindungi dan memenuhi hak anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak yang ketiga kalinya secara berturut – turut,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Tafik Mursad mengatakan bahwa Musrenbang Anak ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan tahunan yang ditujukan untuk menjamin agar anak dapat mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya.

Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk menyelaraskan arah dan sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten dengan suara aspirasi anak di Kabupaten Gowa secara proporsional.

“Pada Musrenbang Anak tahun 2021 terdapat 18 usulan kebijakan yang merupakan rangkuman usulan dari beberapa cluster hak anak. Walaupun terjadi re-focusing anggaran, usulan tersebut tetap dapat terakomodir di beberapa SKPD pada tahun anggaran 2022. Insya Allah tahun depan akan lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufik Mursad.

Selain itu, Taufik mengharapkan bahwa output yang dihasilkan merupakan usulan prioritas anak-anak Gowa dari beberapa cluster, yang langsung akan diteruskan kepada SKPD terkait melalui aplikasi SIPD.

“Untuk semakin meneguhkan bahwa Musrenbang Anak adalah milik anak-anak Kabupaten Gowa, maka pelaksanaan Musrenbang Anak kali ini secara umum dipandu dan diarahkan oleh anak-anak Gowa sendiri melalui Forum Anak Hasanuddin Tamalajjua (Fahasta). Forum ini merupakan binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Turut hadir pada Musrenbang Anak kali ini, Wakil Bupati Gowa, Kepala SKPD dan Camat di lingkup pemerintah Kabupaten Gowa, serta perwakilan LSM anak dan disabilitas di Kabupaten Gowa. (PS)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

2 × 3 =