Pemberian Honor Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan
SUNGGUMINASA—–Keberhasilan penyelenggaran pemerintahan desa/kelurahan sangat ditentukan oleh peran seorang kepala dusun dan lingkungan, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini dikemukakan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL didepan sekitar 674 Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan dari 18 kecamatan di Kabupaten Gowa pada pertemuan yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (4/4).
Pertemuan Kepala Dusun dan Lingkungan se-Kabupaten Gowa ini dalam rangka pembayaran honorarium kepada 537 Kepala Dusun dan 137 Kepala Lingkungan. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Gowa H.Abd. Rauf Mallagani, Ketua DPRD Kab Gowa, H Anzar Zainal Bate, Sekretaris Daerah Kab Gowa, H.Muchlis dan Kepala BPMPD Kab Gowa, Muh Asrul serta para Camat se Kabupaten Gowa.
“Kepala dusun dan kepala lingkungan merupakan ujung tombak pemerintahan terdepan untuk mencapai sukses dalam penyelenggaraan pemerintahan mereka wajib melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional, bertindak adil dalam menentukan kebijakan , tidak diskriminatif dalam menetapkan keputusan, ” urai Bupati termuda di Kawasan Indonesia Timur ini.
Adnan juga menghimbau, para Kepala Dusun dan Lingkungan untuk membangun kerjasama dengan lembaga – lembaga lain agar tercipta suasana kebersamaan, keakraban dan keharmonisan untuk mencapai kesuksesan. “Pak dusun dan lingkungan wajib membantu kepala desa atau lurah dalam pelayanan kepada masyaraka , termasuk penagihan pembayaran iuran PBB,” imbaunya.
Kesempatan ini, Adnan juga menjanjikan akan meningkatkan honor para Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan melalui Anggaran Desa di tahun mendatang. Tahun 2017 honor ini akan masuk dalam Alokasi Dana Desa (ADD).
Untuk anggaran dana desa yang bersumber dari APBD Kab Gowa tahun anggaran 2016 sebesar 78 miliar rupiah. Jumlah ini termasuk terbesar di Sulawesi Selatan karena mengambil 10 persen dari alokasi APBD.  Alokasi Dana Desa (ADD) Kab Gowa tahun 2016 sebesar 87 miliar rupiah sehinggq jika dirata-ratakan maka satu desa anggarannya rata – rata 882 juta rupiah pertahun.(*)