Adnan: WTP Keenam Bukti Komiten dan Kerja Keras
WTP Keenam
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni serta Ketua DPRD Gowa menerima penghargaan WTP dari BPK Perwakilan Sulsel. -foto/humas-

MAKASSAR—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi kerja keras Organisi Perangkat Daerahnya (OPD) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberhasilan ini merupakan pencapaian WTP keenam selama enam tahun berturut-turut.

“Saya bersyukur keberhasilan kita untuk kembali meraih WTP ke enam ini. Opini ini membuktikan mekanisme yang berjalan di Organisasi Perangkat Daerah Kab Gowa berjalan sesuai aturan, ” ujar Adnan setelah meberima piagam WTP di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Gowa di Aula Kantor Badan Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at siang (9/6).

Lebih lanjut orang nomor satu ini menjelaskan, “Opini membuktikan tahapan yang berlangsung sesuai aturan dan mekanisme. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan, dan pelaporan” jelas mantan anggota DPRD Prov Sulsel.

Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) auditor BPK dan Kementerian Pariwsata. Adnan yakin WTP yang diraih Gowa murni. “Pencapaian WTP ke enam kerja keras dalam mengikuti aturan serta kepatuhan dalam melakukan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Saya yakin dan percaya auditor BPK yang bertugas disini adalah auditor yang memiliki integritas. Mereka menjalankan tugas pemeriksaan secara adil, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah bupati termuda di KTI.

Opini yang diberikan oleh BPK merupakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016. Pemeriksaan diberikan untuk memberikan opini atas kewajaran dengan memperhatikan; kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Kecukupan, Pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian.

Bersamaan dengan Pemkab Gowa, Kab Pangkep, Toraja Utara dan Kepulauan Selayar dinyatakan juga mendapatkan opini WTP untuk LKPD tahun 2016. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

60 + = 63