Bupati Adnan Tegaskan, Penyusunan RPJMD Harus Miliki Manfaat untuk Masyarakat
HUMASGOWA—–Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2025 didorong agar fokus pada kegiatan pembangunan daerah yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat secara menyeluruh.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, hal yang tidak kalah penting dalam penyusunan RPJMD kali ini yaitu dalam memilih program harus lebih jelas dan memiliki manfaat bagi masyarakat. Sementara jika program tersebut dinilai tidak mencapai hal tersebut sebaiknya tidak dilakukan.
“Rasionalisme dalam pemilihan program kegiatan dan sub kegiatan yang tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat sebaiknya tidak dilaksanakan. Karena berdasarkan arahan dari pusat beberapa waktu lalu program harus berfokus pada tiga prioritas yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD yang dilaksanakan di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Kamis (29/4)
Bupati Adnan meminta kepada seluruh SKPD lingkup Pemkab Gowa agar dalam menyusun RPJMD untuk lima tahun ke depan lebih dijabarkan dalam bentuk sasaran, program dan indikator kinerjanya.
“Seluruh SKPD agar dapat menjabarkan visi misi sebaik-baiknya dengan cara menyusun sasaran, program prioritas, indikator kinerja dan datanya tersedia dengan relevan yang terkait langsung dengan pencapaian visi misi,” ungkapnya.
Ia berharap semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka dan memiliki visi kedepan, serta terintegratif dan inovatif.
“Harapan kami penyelenggaraan pembangunan empat tahun yang akan datang akan lebih terarah terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada,” harapnya.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad mengatakan, pelaksanaan Forum Konsultasi ini merupakan salah satu rangkaian proses penyusunan RPJMD yang kemudian dilanjutkan dengan proses pemberian masukan dan kesepakatan. Termasuk pula rancangan awal RPJMD oleh DPRD, kemudian asistensi ke pemerintah provinsi yang kemudian nantinya dilanjutkan ke tahap musrenbang RPJMD lalu akhirnya proses legislasi.
“Seluruh tahapan ini harus selesai dalam waktu 6 bulan sejak pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terplih, sehingga keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan dalam penyusunan RPJMD ini,” katanya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 70 peserta non virtual termasuk seluruh SKPD dan camat lingkup Pemkab Gowa dan 120 melalui visrtual yang terdiri dari seluruh pemangku kepentingan yakni anghota DPRD, dan perwakilan LSM. (NH)