Bupati Gowa Nilai Program PTSL Bantu Minimalisir Permasalahan Tanah Warga
# Dampingi Menteri ATR BPN Serahkan Sertipikat ke Masyarakat Romang Polong Gowa
HUMASGOWA—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 50 sertipikat tanah.
Dimana ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara door to door ke rumah warga yang berlokasi di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/4).
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN yang bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat. Program ini juga menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Bupati Adnan mengatakan, masalah tanah menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga hadirnya program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah yang ada.
“Alhamdulillah kita sama-sama mendampingi Bapak Menteri ATR BPN yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa dalam membagikan sertifikat. Kita ketahui bersama salah satu permasalahan yang paling penting di Kabupaten Gowa itu adalah masalah tanah, dimana banyak sekali yang diklaim oleh keturunannya misalnya dulu kakeknya memberikan hibah karena tidak ada administrasi sehingga hanya untuk kepercayaan, begitu diterapkan ada yang menuntut bahwa tidak pernah ada penyerahan. Alhamdulillah berkat program ini berhasil diamankan, semoga bisa terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia berharap melalui program PTSL ini seluruh permasalahan tanah di Kabupaten Gowa mampu tertangani dan tidak ditemukannya adanya sengketa tanah yang terjadi.
Sementara Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kedatangannya di Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa merupakan salah satu wilayah lokus kunjungan kerjanya untuk membagikan sertipikat PTSL kepada masyarakat.
“Sertipikat ini ada untuk meyakinkan bahwa warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan bahkan mendapatkan nilai tambah secara ekonomi karena bisa dijadikan sebagai jaminan di bank jika ingin mendapatkan bantuan modal usaha,” katanya.
Dirinya menyebut, sejak mendapatkan amanah menjadi Menteri ATR/BPN, terdapat kurang lebih 120 juta bidang atau sertipikat tanah seluruh Indonesia yang harus diselesaikan di tahun 2024, dimana per hari ini sudah tercapai 111,8 juta.
“Kita mau semua dilancarkan, karena memang isu pertanahan ini menjadi isu yang sangat mendasar, Pak Gubernur mengatakan dari sekian banyak aduan permasalahan hukum itu sebagian besar adalah urusan pertanahan dan ini dikonfirmasi di tingkat nasional. Jadi kami di kementerian ingin menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” jelasnya.
Salah satu warga Romang Polong penerima sertipikat, Nasrianti mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini. Menurutnya berkat program tersebut sangat memudahkan masyarakat yang meperoleh kepastian hukum atas tanahnya.
“Alhamdulillah sangat bersyukur sekali karena menjadi salah satu masyarakat yang mendapatkan sertipikat gratis ini, semoga kedepan semakin banyak yang mendapatkan bantuan ini,” harapnya.
Pada penyerahan sertipikat tanah ini, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah hibah untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja dan sekolah salah satunya Sertipikat Tanah Masjid Al Walidain Romang Polong dan Masjid Syekh Yusuf Lakiung Kabupaten Gowa.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPR pada kegiatan ini Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Achmad serta Forkopimda Kabupaten Gowa.(NH)