Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Diklat BPK RI
SUNGGUMINASA——-Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo menghadiri penandatangan prasasti dan peletakan batu pertama pembangunan gedung Balai Diklat BPK RI yang berlokasi di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (9/6).
Penandatangan prasasti dan peletakan batu pertama pembangunan gedung Balai Diklat BPK RI ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua BPK RI, Sapto Amal Damandari yang turut disaksikan oleh Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo, Sekjen BPK RI, Hendar Ristriawan, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Tri Heriadi.
Acara ini juga turut dihadiri Kepala Pusdiklat BPK RI, Dwi Setiawan Susanto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Ichsan Saleh, Ketua DPRD Gowa, Anzar Zaenal Bate dan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.
Sekjen BPK RI, Hendar Ristriawan melaporkan, proses pembangunan gedung Balai Diklat ini telah melalui berbagai tahapan dengan pembebasan lahan seluas 18.000 m2 dari anggaran tahun 2012 dan 2013. “Pekerjaan pembangunan Balai Diklat sedianya berlangsung pada tahun anggaran 2014 namun karena adanya kebijakan presiden dan penghematan anggaran maka ditunda dan dianggarkan pada tahun 2015 sesuai dengan persetujuan dari bapak presiden,” terang Hendar Ristriawan.
Pembangunan gedung Balai Diklat ini terdiri dari dua gedung yakni gedung pertama berlantai lima dengan luas sebesar 6.771 m2 merupakan gedung Diklat dan gedung kedua berlantai empat dengan luas sebesar 4.680 m2 merupakan gedung asrama/mess peserta Diklat.
Wakil Ketua BPK RI, Sapto Amal Damandari menjelaskan, pembangunan gedung Balai Diklat BPK ini diutamakan bagi para auditor dan pegawai BPK dan diharapkan pemenuhan jam Diklat dapat terpenuhi dalam menunjang peningkatan kualitas kinerja aparat BPK RI.
“Dengan adanya gedung Balai Diklat BPK RI Makassar yang berlokasi di Gowa ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja para aparatur BPK khususnya di Kawasan Timur Indonesia,” tegas Sapto.
Sapto juga menambahkan, BPK harus dapat memberikan contoh dan teladan dalam pembangunan gedung Balai Diklat BPK RI Makassar ini tidak ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan dapat selesai secara efektif dan efisien serta tepat waktu.(*)