Ket.Gambar: Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo pimpin rakor penyaluran BLSM.

SUNGGUMINASA——–Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) di Baruga Krg Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (2/7).

Rakor ini turut dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Gowa, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel Suwandhi, Kepala Kantor Pos Makassar Iskandar, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gowa, camat se-Kabupaten Gowa dan para unsur TNI/Polri serta jajaran tripika kecamatan.

“Rapat ini untuk kesepakatan bersama dan menyatukan pikiran kita sehingga pada saat pendistribusian dan penyaluran BLSM tepat sasaran,” jelas Ichsan.

Poin utama yang dibahas dalam rapat ini yakni mengenai lokasi penyaluran BSLM di seluruh kecamatan se-Kabupaten Gowa serta solusi jika ada warga yang tidak berhak mendapat BLSM namun dijadikan RTS atau sebaliknya berhak mendapat BLSM tetapi tidak terdata dalam daftar penerima.

Distribusi akan dimulai dari Kantor Pos Sungguminasa yang meliputi Kecamatan Sombaopu, Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong serta akan diikuti kecamatan-kecamatan lainnya berdasarkan titik-titik lokasi yang akan ditentukan nantinya.

Untuk pembagian BLSM tahap pertama yang direncanakan berlangsung selama kurang lebih 2 minggu ini setiap RTS akan menerima BLSM dua bulan sekaligus yaitu sebesar Rp. 300 ribu dengan cara menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial dan identitas lainnya.

Data yang ada di PT Pos Indonesia untuk Kabupaten Gowa terdaftar sebanyak 36.212 RTS yang akan menerima BLSM tahun 2013, sementara SDM yang dimiliki PT Kantor Pos untuk pendistribusian dan pembayaran BSLM hanya 20 orang.

“BLSM tidak seperti tahun lalu karena membutuhkan waktu yang lama, kami hanya mampu melakukan pembayaran kepada 1.500 RTS dalam sehari yang dilakukan oleh 7 orang personil,” terang Kepala Kantor Pos Makassar, Iskandar.

Ichsan menegaskan, pendistribusian dan penyaluran BLSM sudah bisa dilakukan besok (3 Juli) oleh PT. Pos Indonesia dengan kawalan pemerintah daerah, aparat keamanan termasuk Babinsa, Bimas dan masyarakat sendiri.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

61 − 54 =