Bupati Serahkan 4  Ranperda
Penyerahan Ranperda
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Serahkan Empat Buah Ranperda Kepada DPRD Kabupaten Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA——–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Gowa bertempat di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin sore (20/2).

Empat buah Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Mekanisme Peraturan Desa, Ranperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Kabupaten Gowa, Ranperda tentang Kawasan Bebas Rokok, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi izin Mendirikan Bangunan.

Adnan menjelaskan kepada 39 Anggota DPRD tentang keempat Ranperda tersebut, “Ranperda pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa dibentuk untuk mengoptimalkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa baik dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa diperlukan suatu peraturan desa”.jelas Bupati Gowa

“Ranperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Gowa, untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan suatu pembangunan kawasan dan untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru”, ujar bupati termuda di KTI.

Lebih lanjut, “Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk komitmen dalam mendorong terbangunnya budaya disiplin bagi perokok aktif atas bahaya dan dampaknya bagi kesehatan”, tambah orang nomor satu di Gowa.

Terakhir Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gedung, diharapkan bahwa, “dalam rangka pengendalian dan penyelenggaraan bangunan gedung secara tertib sesuai dengan fugsinya serta memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penghuni dan lingkungannya”.tambah mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.

Kegiatan ini turut dihadiri, Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni, Dandim 1409, Willy Brodus, serta para pimpinan SKPD Pemkab.(Vi2)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

× 3 = 18