Bupati Tanggapi Dua Buah Ranperda Inisiatif DPRD Gowa
Tanggapan Bupati Dua Buah Ranperda
Para anggota DPRD Kabupaten Gowa saat mendengarkan tanggapan Bupati Gowa terhadap dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan tanggapan terkait 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insiatif DPRD Kabupaten Gowa yakni Ranperda tentang Pencegahan Penyakit Menular TB-Kusta-HIV dan Ranperda tentang Kebersihan.

“Pemerintah daerah mengharapkan ke depan DPRD Kabupaten Gowa akan semakin banyak melahirkan Peraturan Daerah (Perda) atas inisiatif dewan, sehingga dengan demikian berbagai urusan pemerintah daerah dapat diatur dalam Perda untuk memberikan jaminan hukum,” kata Adnan dihadapan Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zaenal Bate, Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hamli Halim yang memimpin langsung rapat paripurna.

Ketua Pansus Pencegahan Penyakit Menular TB-Kusta-HIV, Asriady Arasy menyampaikan penjelasannya tentang inisiatif lahirnya Ranperda tentang Pencegahan Penyakit Menular di Gowa karena saat ini berdasarkan daya Indonesia adalah peringkat kedua penyumbang TB terbesar di dunia setelah India dan Gowa adalah penyumbang penyakit TB-Kusta kedua di Sulsel bahkan penyakit infeksi TB adalah pembunuh nomor satu di Gowa untuk saat ini. Sedangkan untuk jumlah pasien HIV di Gowa sekarang ada 175 orangbyang berobat di Makassar.

“Dengan pembentukan Perda ini, yang pada dasarnya merupakan upaya untuk membentuk payung hukum dan prosedur bagi pemerintah daerah untuk melakukan kebijakan perlindungan warga masyarakat di bidang kesehatan khususnya masalah pencegahan penyakit menular di Kabupaten Gowa,” jelas Asriady.

Sementara itu, mengenai Ranperda tentang Kebersihan, Wakil Ketua Pansus Kebersihan, Lukman Naba
menjelaskan bahwa kesadaran dan prilaku warga untuk membuang sampah dan menjaga kebersihan serta keindahan khususnya di daerah perkotaan dalam upaya menjaga lingkungan sekitarnya belum sepenuhnya terlihat terbentuk dari tiap kepribadian warga, baik penduduk tetap maupun pendatang.

“Inisiatif DPRD Kabupaten Gowa untuk mengajukan Perda tentang kebersihan ini pada dasarnya merupakan implementasi dari peranan DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sebagai bagian dari unsur negara. Harapan kita bersama kedepan tentunya pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa ini dapat ditangani dengan baik dan mendapatkan formulasi payung hukum yang tepat,” urai Lukman Naba.

Mengenai Ranperda Kebersihan, Bupati Gowa menyambut baik, pasalnya dalam waktu dekat ini Pemkab Gowa juga berencana akan
membersihkan Kabupaten Gowa secara bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam rangka Peringatan Hari Jadi Gowa Ke-696 Tahun 2016.

“Kami akan undang MURI untuk pecahkan rekor MURI sebelumnya 113.000 orang yang melakukan kebersihan dan kami akan berupaya memecahkan rekor MURI dengan jumlah 250.000-300.000 orang secara serentak membersihkan Kabupaten Gowa,” kata Adnan saat memberikan tanggapan atas dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Gowa di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (28/10).

Adnan mengharapkan kepada seluruh stakeholder dan instansi terkait untuk sama-sama mensukseskan, saling membantu dan mensupport membersihkan Kabupaten Gowa. “Saya akan undang ibu Menteri Lingkungan Hidup minimal Dirjen yang membidangi adipura, hal ini kami lakukan sebagai langkah pra kondisi untuk Gowa agar dapat kembali raih Piala Adipura,” ungkap Adnan optimis.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

× 8 = 72