Honor Kadus-Kepala Lingkungan Naik

Sungguminasa — Kabar baik bagi seluruh kepala dusun (kadus) dan kepala lingkungan (kaling) seKabupaten Gowa. Pasalnya, mulai Oktober nanti, honor mereka akan dinaikkan dari Rp 200.000 per bulan menjadi Rp.350.000 per bulan.

Kenaikan honor para kadus dan kaling ini mengemuka dalam rapat gabungan komisi di gedung DPRD Gowa, Kamis (20/9) lalu. Seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat gabungan komisi itu menyetujui penambahan anggaran honor kadus dan kaling yang diajukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Gowa. Dari total Rp 1.617.600.000 anggaran untuk honorarium kadus-kaling selama ini, kini diusulkan naik menjadi Rp 1.920.900.000 atau bertambah sebesar Rp 303.300.000.

Sekretaris BPMD Gowa, Muh Asrul, Jumat (21/9) menjelaskan sebanyak 675 kadus dan kaling yang akan mendapatkan tambahan honor sebesar Rp 150.000 tersebut. Penambahan itu sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Gowa No 21 tahun 2012 tentang Honor Tunjangan Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan.

Sementara itu, RAPBD Perubahan 2012 yang selama ini menjalani masa pembahasan oleh 45 anggota DPRD, pukul 14.00 Wita Jumat lalu, telah disahkan sebagai Perda APBD Perubahan. Pengesahan yang ditandai sidang paripurna DPRD yang dihadiri Sekkab Gowa, HM Yusuf Sommeng dipimpin Ketua DPRD Gowa, H Ansar Usman dihadiri tiga wakil ketua dewan dan seluruh anggota DPRD Gowa serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab, diakhiri dengan penyerahan dokumen pengesahan APBD Perubahan 2012 oleh pimpinan DPRD kepada
Sekkab Gowa atasnama Pemkab Gowa.

Seperti diketahui sebelumnya, tahun 2012 ini terjadi posisi perubahan anggaran yang ditandai dengan peningkatan pendapatan sebesar Rp 69,7 Miliar. Dimana pendapatan sebelum perubahan hanya sebesar Rp 821.387.344.641 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 891.104.513.861atau naik sekitar 8,49 persen. Peningkatan ini meliputi Rp 17 miliar berasal dari PAD dan Rp 52 miliar berasal dari pendapatan lain-lain (*).

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

9 × 1 =