Anggota DPD RI, H Bahar Ngitung menyerahkan bantuan 10 ribu bibit pohon kepada Wakil Bupati Gowa, H Abd Razak Badjidu setelah melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. –foto/humas-

SUNGGUMINASA— Dewan Perwakilan Daerah (DPD) / Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengadakan sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (25/7).

Sosialisasi yang merupakan kegiatan dalam rangka reses masa sidang ke-IV DPD/MPR RI tahun 2011 ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gowa H Abd Razak Badjidu. Turut pula hadir dalam sosialisasi ini anggota DPD RI, H Bahar Ngitung dan Prof DR Aswanto selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa serta beberapa Kepala Sekolah tingkat SD, SMP dan SMU se-Kab Gowa.

Anggota DPD RI, H Bahar Ngitung mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat Gowa atas dukungannya sehingga dapat terpilih sebagai anggota DPD RI. Selain itu, berkaitan dengan sosialisasi ini tugas anggota DPD turut membahas perubahan UUD 1945 sehingga wajib mensosialisasikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai daerah pemilihannya agar dapat dipahami dan dimengerti.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan sebagai komunikasi intensif yang baik antara pemerintah daerah dan unsur legislatif dari tingkat kabupaten hingga tingkat pusat, sehingga apa yang diharapkan di daerah dapat dijadikan bahan di tingkat pusat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daerah yang lebih baik.

Wakil Bupati Gowa, H Abd Razak Badjidu menjelaskan, sosialisasi terhadap perangkat penyelenggaraan pemerintahan merupakan suatu upaya dan langkah yang sangat baik agar dalam pelaksanaan roda pemerintahan ke depan dapat berjalan dengan hasil yang maksimal.

Pada kesempatan ini pula H Bahar Ngitung menyerahkan bantuan sebanyak 10 ribu bibit pohon kepada Pemkab Gowa yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Gowa H Abd Razak Badjidu yang kemudian diserahkan kembali kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Djamaluddin Maknun.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

54 − 49 =