SUNGGUMINASA—- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2013 dan Penyertaan modal daerah ke Perusahaan Daerah (Perusdah) Holding Company Gowa Mandiri.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kab Gowa di ruang rapat DPRD Kamis siang (26/9). Hadir dalam rapat paripurna ini Sekretaris Daerah Kab Gowa, H. Achmad Syasir, Ketua DPRD Kab Gowa, H. Anzar Usman serta anggota DPRD dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. Surat keputusan pengesahan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda (Peraturan Daerah) dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Chairul Natsir.

Sekretaris Gabungan Komisi, A. Hikmawati Andi Kumala Idjo menjelaskan Ranperda ini telah melalui mekanisme yang telah disepakati. “Ranperda ini diserahkan oleh Bupati Gowa tgl(19/9). Pandangan Umum fraksi-fraksi DPR Kab Gowa (20/9) dan kemudian telah dibahas dalam rapat kerja gabungan komisi bersama SKPD (23-24/9).” jelasnya saat membacakan laporan hasil rapat gabungan komisi DPRD Kab Gowa.

Selain itu DPRD menitip pesan kepada SKPD terkait agar pengadaan mobiler sekolah dapat diprioritaskan. Perbaikan jalan terutama yang diusulkan Musrembang dan hasil reses DPRD. Serta penambahan anggaran untuk penyertaan modal pada Perusdah Holding Company Gowa Mandiri diharapkan upaya maksimal kinerja Perusda agar memanfaatkan dana penyertaan modal tersebut untuk peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setelah Perda ini disahkan maka DPRD menyetujui pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp.1.031.227.014.036 dan setelah pembahasan Rp.1.064.035.897.036 sehingga bertambah sejumlah Rp. 32.808.883.000. Begitupun dengan belanja daerah sebelum pembahasan Rp. 1.185.144.377.647 dan setelah pembahasan Rp. 1.217.953.260.647 bertambah sejumlah Rp.32.808.883.000 ,-.

Begitupun perubahan Perda No 7 tahun 2007 tentang penyertaan modal pada Perusdah sehingga terjadi penambahan penyertaan modal sebesar 1,5 miliar ke Perusdah Holding Company Gowa Mandiri (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

5 + 3 =