SUNGGUMINASA—–Wakil Bupati Gowa, H. Abbas Alauddin menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Rombongan yang dipimpin ketua rombongan, H. Darmawangsyah Muin diterima di Baruga Krg. Pattinggaloang, Jumat Siang (20/3).

Maksud kedatangan anggota Komisi D ini sehubungan dengan digodoknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sulsel penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi. “Gowa merupakan daerah kedua yang kami kunjungi setelah kemarin di Makassar. Kehadiran kami Komisi D disini guna mendapatkan gambaran yang konkrit yang terjadi di lapangan terkait dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi,” jelas anggota DPRD Dapil Gowa Takalar.

H. Abbas Alauddin selaku tuan rumah menjelaskan kepada rombongan mengenai penerapan Teknologi Informasi yang ada Pemkab Gowa. “Penggunaan teknologi ini sudah di beberapa tempat. Untuk pendidikan misalnya kami menggunakan untuk program Punggawa D’Emba. Metode pengajaran berbasis IT. Bahkan program ini menadapatkan penghargaan Ki hajar Dewantara dari Menteri Pendidikan. Pemkab Gowa juga memiliki radio yang diberi nama Rewako Gowa,” jelasnya didampingi pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Lebih jauh Wabup Gowa yang dulunya sempat menjadi tenaga pendidik ini mengatakan “Perda yang dimiliki Pemkab Gowa saat ini berkaiatan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi berkaitan dengan regulasi yang mengatur menara pemacat telekomunikasi (tower) juga transparansi penyelenggaraan pemerintahan,”tambahnya.

Rombongan Komisi D ini berharap dari kunjungan ini mendapatkan data pendukung, masukan sekaligus koreksi dalam penyusunan Ranperda penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan publik melalui teknologi ini. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

41 + = 44