Dukung Earth Hour 2020, Pemkab Gowa Ajak Masyarakat Matikan Listrik Selama Sejam
Himbauan Pemkab Gowa

HUMASGOWA—-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menghimbau seluruh masyarakat untuk mematikan lampu dan pelengkap elektronik lainnya selama satu jam pada 28 Maret 2020 mendatang.

Dalam Surat Himbauan Pemkab Gowa dengan Nomor 188/014/Ekonomi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H. Muchlis menjelaskan himbauan ini untuk mendukung pelaksanaan Earth Hour 2020.

“Himbauan ini menindaklanjuti Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 671.1/1795/desdm
tanggal 5 Maret 2020 perihal mendukung kebijakan kegiatan Earth Hour Tahun 2020 yang ditujukan kepada para pimpinan SKPD dan para camat se-Kabupaten Gowa,” kata Muchlis.

Selain itu, Muchlis menyebutkan dengan adanya pemadaman lampu dan sejumlah perlengkapan elektronik ini akan menghemat daya dan upaya mengurangi pemanasan global.

“Sasaran himbauan ini adalah seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT/RW sampai dengan tingkat
kecamatan, untuk mendukung kegiatan Earth Hour dengan mengadakan ceremonial Switch Off atau mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak perlu selama satu jam dimulai pukul 20.30 hingga 21.30 WITA di kantor/instansi masing-masing pada tanggal 28 Maret 2020 mendatang,” harapnya.

Sekedar diketahui Earth Hour merupakan sebuah kegiatan global yang diadakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF) pada Sabtu terakhir bulan Maret setiap tahunnya berupa pemadaman lampu yang tidak diperlukan di rumah dan perkantoran selama satu jam untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya tindakan serius menghadapi perubahan iklim.

Kegiatan yang dicetuskan WWF dan Leo Burnett ini pertama kali diselenggarakan pada tahun 2007, dimana saat sekitar 2,2 juta penduduk Sydney berpartisipasi dengan memadamkan semua lampu yang tidak diperlukan. Setelah Sydney, beberapa kota di seluruh dunia juga ikut berpartisipasi pada Earth Hour 2008.(JN)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

2 + 5 =