Sungguminasa — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 memasuki tahapan pembahasan. Nota keuangan yang telah diserahkan Selasa lalu (11/9) dari Pemkab Gowa kepada DPRD Kab Gowa telah disetujui oleh semua fraksi pada Pandangan Umum untuk segera di bahas oleh anggota DPRD. Pandangan Umum ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Gowa, (13/9).

Sekretaris Daerah Kab Gowa, H. Muh Yusuf Sommeng mewakili Pemerintah Kab Gowa didampingi seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa menghadiri Pandangan Umum. Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, H. Rahmansyah serta diikuti oleh anggota DPRD Gowa.

Semua fraksi yang diwakili juru bicaranya pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranprerda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012. Bahkan memberi apresiasi atas beberapa terobosan yang dilakukan Pemkab Gowa dalam usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Para wakil rakyat ini berpesan agar terobosan ini tetap dimaksimalkan dan tidak melupakan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran dalam penerimaan pendapatan.

H.Muh Yusuf Sommeng dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin terkait dengan Ranperda Perubahan. Sekkab kembali menjelaskan kalau tahun anggaran 2012 terjadi posisi perubahan anggaran yang ditandai dengan peningkatan pendapatan sebesar 69,7 M. Dimana pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 821.387.344.641,- dan setelah perubahan sebesar Rp 891.104.513.861,- atau sekitar 8,49%. Perningkatan ini jika dijabarkan 17 M berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan 52 M berasal dari Pendapatan lain-lain.

Perubahan Penyertaan Modal sebesar 1.3 M juga sempat dijelaskan oleh Sekkab Gowa ini, menjelaskan kalau penyertaan modal ini masuk kedalam Bank Sulsel dan Holding Company Gowa Mandiri (HCGM).

Hal ini turut mempengaruhi belanja langsung yang mengalami peningkatan sebesar Rp 43.655.013.013,- atau sekitar 14,82% dari anggaran pokok sebesar Rp 294.661.333.709,- dan belanja tidak langsung juga mengalami peningkatan sebesar Rp 77.711.060.054,- atau sekitar 14,52% dari anggaran pokok sebesar Rp 535.655.792.418,-.

Potensi penambahan pendapatan daerah juga akan terus meningkat kedepannya, mengingat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 akan dikelolah oleh daerah masing-masing. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

29 + = 38