Sungguminasa —- Tujuh Fraksi di DPRD Kab Gowa menyetujui dua buah Rabperda mengenai Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBDP) tahun 2013 dan Ranperda perubahan ketiga Perda No 7 tahun 2007 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah (holding company) Gowa Mandiri Kab Gowa. Pesetujuan ini dinyatakan oleh juru bicara semu fraksi dalam Pandangan Umum Rapat Paripurna DPRD Kab Gowa di ruang rapat DPRD, Jumat siang (20/9).

Menurut juru bicara Fraksi Golkar, Hj. Suhaena fraksinya mengapresiasi atas usaha dan kerja keras Pemkab Gowa dalam menyerahkan dua buah Ranperda ini. ” Menanggapi kedua Ranperda, fraksi Golkar berpesan agar Pemkab Gowa memperhatikan dengan seksama interval waktu yang tidak lama sehingga tahun 2013 akan berakhir. Semua SKPD agar memaksimalkan programnya terutama untuk program fisik agar secepatnya menutuskan mengingat pergantian musim tidak lama lagi yang dikhawatirkan akan menghambat penyelesaian berbagai kegiatan fisik yang sekarang dilaksanakan.” Urai juru bicara Fraksi Golkar saat Pandangan Umum.

Sementara dari Fraksi Perjuangan Rakyat, Iriyani Bakri memberikan masukan kepada Pemkab Gowa. ” Pemda mengoptimalkan belanja melalui program dan kegiatan belanja langsung untuk kepentingan public dengan tetap mengoptimalkan skala prioritas yang akan berdampak kepada terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.” Tambah Iriyani.

Mengenai Ranperda perubahan ketiga Perda No 7 tahun 2007 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah (holding company) Gowa Mandiri Kab Gowa juga disambut positif oleh semua fraksi. ” Penambahan penyertaan modal yang diusulkan oleh Pemkab Gowa bertujuan untuk memacu produktivitas dan peningkatan usaha yang bermuara pada peningkatan pendapatan daerah secara signifikan. Hal ini sekaligus hendaknya menjadi kewajiban bagi Perusahaan Daerah untuk menemukan terobosan baru dalam melakukan intensifikasi dan eksistensifikasi pengembangan sumber daya yang ada di Kab Gowa.” jelas juru bicara Fraksi PAN, Abd Haris Tappa

Selanjutnya kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini akan dibahas dalam rapat kerja Gabungan komisi DPRD Kab Gowa bersama SKPD Pemkab Gowa yang dijadwalkan akan berlangsung Senin – Selasa (23-34/9).

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 2 = 3