Diklat Prajabatan
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Imran Jauzi memberikan sambutan pada pembukaan Diklat Prajabatan Golongan II dan III lingkup Pemkab Gowa. -foto/humas-

GOWA——Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan, H Imran Jauzi menyampaikan rasa bangganya terhadap Kabupaten Gowa terkait fasilitas Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang tidak dimiliki Kabupaten/Kota lainnya.

“Selain Provinsi Sulsel, Kabupaten Gowa satu-satunya kabupaten/kota di Sulsel yang memiliki fasilitas diklat yang memenuhi persyaratan untuk dilaksanakan diklat mulai dari prajabatan hingga diklat kepemipinan (PIM) tingkat III,” ungkapnya saat menghadiri pembukaan Diklat Prajabatan CPNS Golongan II dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Balai Diklat Kabupaten Gowa, Rabu (21/2).

Ia mengatakan, bahwa saat ini kabupaten/kota tidak lagi diizinkan untuk melakukan diklat jika tidak memiliki fasilitas diklat seperti yang ada di Kabupaten Gowa ini.

“Melalui hasil rapat kemarin antara kami dengan para Kepala BKPSDM bahwa mulai saat ini tidak lagi diizinkan melakukan kegiatan D
diklat jika tidak memenuhi syarat yakni memiliki fasilitas diklat dan saya sampaikan bahwa hanya Provinsi Sulsel dan Kabupaten Gowa yang memenuhi syarat itu,” ungkapnya Imran
Jauzi dihadapan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Chaerul Natsir.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan saat ini terlalu banyak permintaan diklat dan pihaknya akan mengarahkan diklat itu ke Kabupaten Gowa. “Jadi Kabupaten Gowa bisa membuatkan regulasinya agar dapat mengelola secara langsung pengelolaan gedung diklat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Kepala BPSDM Sulsel ini turut mengucapkan rasa bangganya kepada Bupati Gowa atas capaian hasil evaluasi JSI terhadap kinerja Pemkab Gowa yang mencapai 81,8 persen.
“Ini sangat luar biasa dan jarang ditemukan Sulsel saja hanya sekitar 70 persen, sedangkan Gowa mencapai 81.8 persen sangat prestasi yang ditorehkan Pemkab Gowa,” ungkapnya. (HR)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

77 + = 82