Gowa Sekarang Punya Perda Kepemudaan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menandatangani ranperda kepemudaan yang resmi disahkan menjadi perda, di Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin (11/2)

HUMASGOWA —— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa hari ini telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Kepemudaan di Kabupaten Gowa.

Pengesahan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kab Gowa, ditandai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama Pemkab Gowa dan DPRD untuk menetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Ketua DPRD, A. Muh Ishak, ingin Para Wakill Ketua DPRD, Senin siang (11/2).

Abd Razak selaku perwakilan Pansus terkait Ranperda yang ditunjuk sebagai pemuda yang membantu
Ranperda yang layak untuk disahkan menjadi Perda.

“Secara historis daerah ini memiliki sejarah lahirnya tokoh pemuda menjadi pemuda terbaik di daerah provinsi dan tingkat nasional sehingga selayaknya kabupaten Gowa memiliki peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepemudaan,” katanya.

Selain itu, pemuda Gowa juga memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dan diberdayakan. Sebagai salah satu bukti yang ada di kabupaten Kementrian Pemuda dan Olah Raga.

“Gowa juga dipimpin oleh seorang bupati yang ditunjuk sebagai bupati termuda di Indonesia timur sangat layak kiranya pemuda kabupaten gowa memiliki peluang dan peluang yang gemilang untuk mempersiapkan diri menjadi para pemimpin di masa yang akan datang,” tambah Abd Razak.

Menyambut undangan yang disampaikan kader dari partai Gerindra, Adnan menyampaikan terima kasih.

Saya menjelaskan mengapa dalam pembangunan daerah, seorang pemuda memiliki potensi dan peran yang sangat strategis sehingga berpotensi dan peran yang perlu dikembangkan.

“Pemuda merupakan tonggak estafet pembangunan daerah. Oleh karena itu potensi dan perannya harus disalurkan melalui penyelenggaraan, pengembangan, pemberdayaan satu asosiasi pemuda yang terencana dan pembangunan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari penghargaan yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Gowa dari Kementrian Pemuda dan Olahraga yang menobatkan Gowa Sebagai Kabupaten Layak Pemuda.

“Jadi setelah penghargaan itu diterima, tindak lanjutnya adalah harus ada Perda terkait kepemudaan. Perda inilah yang menjadi payung hukum pemerintah Kabupaten Gowa membuat wadah untuk bisa mengembangkan potensi kepemilikan di wilayah Kabupaten Gowa,” tutur Adnan dihadapan Anggota DPRD Gowa yang hadir.

Turut hadir menyaksikan pengesahan ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa serta para pimpinan SKPD pimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa. (VH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

10 × 1 =