Holding Company dan Restrukturisasi Perusda Gowa
SUNGGUMINASA —- Perusahaan Daerah (Perusda) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan salah satu pelaku ekonomi yang harus dikelola secara profesional dan berorientasi pada pemikiran dan perilaku bisnis kewirausahaan yang efisien, efektif dan produktif serta antisipatif, sehingga dapat memiliki daya saing yang kuat dalam menghadapi globalisasi usaha yang kompetitif berdasarkan prinsip-prinsip perusahaan yang sehat.
Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo, pada pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Badan Pengawas Perusda Holding Company di Baruga Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/4), dihadiri Wakil Bupati Gowa, H. Abd Razak Bajidu, Sekretaris Daerah, H. Muh Yusuf Sommeng dan pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.
Menurutnya, diperlukan pembenahan secara terstruktur dalam rangka pengembangan BUMD tersebut. Berkaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan restrukturisasi pada BUMD dengan membentuk Holding Company Gowa Mandiri (HCGM). “ Pemkab Gowa membentuk Holding Company Gowa Mandiri sebagai induk dari lima Perusahaan Daerah yang ada,†jelasnya.
Holding Company Gowa Mandiri ini dibentuk untuk mengoptimalkan peranan Perusda dalam perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif. “Kita harapkan, Holding Company mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih maksimal.†lanjut Ichsan Yasin Limpo.
Badan Pengawas yang dilantik H. Usman Tate menggantikan H. Haruna Rahim sebagai Ketua sekaligus merangkap sebagai anggota bersama dengan H. Abd Djabbar Hijaz sebagai anggota Badan Pengawas Perusda Holding Company Gowa Mandiri.
Ichsan Yasin Limpo berharap Badan Pengawas ini dapat memberikan pertimbangan kepada bupati berkenaan dengan pengelolaan perusahaan. “Badan Pengawas juga sekaligus bertugas mengawasi direksi dalam menjalankan roda perusahaan. Sekaligus mememberi saran dalam setiap laporan administrasi dan keuangan perusahaan, “ harapnya kepada Badan Pengawas yang baru dilantik.
Selain pelantikan juga dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara PD Gowa Mandiri dan PT. Gempita Gemilang terkait dalam operasional Taksi Gowata. (*)
Sekedar kami informasikan kepada Bapak Bupati Gowa
bahwa dari hasil pemantauan kami di Perusahaan Gowata
ternyata systen tdk berjalan sesuai yang di harapkan
dan adanya oknum yang di percaya untuk mengembangkan Perusahaan Taksi Gowata ternyata terindikasi mendua hati. dalam arti kata tdk maksimal bekerja untuk pengembangan Gowata sebagai Perusahaan Daerah Gowa. akan tetapi sebaliknya.
bukti kongkrik armada Gpwata sebanyak 15 Unit di alihkan ke Perusahaan angkutan MN yang bermarkas di Sudiang.
ada indikasi yang bersangkutan menghianati Kepercayaan Pemerintah Gowa.