Komisi C DPRD Bojonegoro Pelajari Pendidikan Gratis
Ket.Gambar: Sekda Gowa, H Achmad Syahsir menyerahkan cinderamata kepada Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, HM Yasin. -foto/humas-
SUNGGUMINASA—Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Achmad Syahsir menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur di Baruga Krg Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (31/10).
Legislator asal Pulau Jawa yang berjumlah 10 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, HM Yasin melakukan kunker terkait pembelajaran mengenai penyelenggaraan pendidikan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Senjaga kami memilih Kabupaten Gowa untuk mendapatkan wawasan dan informasi mengenai Perda tentang Pendidikan Gratis, sehingga kami dapat melakukan pembenahan di Bojonegoro dimana kami belum menerapkan pendidikan gratis disana,” terang HM Yasin dihadapan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Sekda Gowa, H Achmad Syahsir menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa sangat peduli dengan pendidikan, hal ini dibuktikan secara nyata dengan Perda Nomor 4 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pendidikan Gratis Dilaksanakan Pada Tingkat Sekolah Dasar (SD) Sampai Dengan Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sederajat.
“Pada pendidikan gratis, pihak sekolah, guru serta komite sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan sekecil apapun kepada murid maupun orang tua murid. Pungutan diambil alih oleh pemerintah daerah dalam bentuk subsidi ke sekolah-sekolah yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten Gowa,” papar H Achmad Syahsir kepada para legislator Bojonegoro tersebut.
H Achmad Syahsir juga mengenalkan program pendidikan lainnya yang telah diterapkan Pemkab Gowa selama ini, seperti Program Wajib Belajar, Program Sistem Pembelajaran Berbasis Multimedia yaitu Punggawa D’Emba in Education Program hingga Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan yaitu Sistem Pendidikan yang Tidak Mengenal Tinggal Kelas yang disambut antusias oleh para legislator DPRD Bojonegoro.(*)