Ket.Gambar: Kepala Bappeda Kab Gowa, H Baharuddin Mangka foto bersama rombongan Pansus I DPRD Dharmasraya. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—-Pansus I DPRD Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa. Rombongan berjumlah 12 orang yang dipimpin oleh Ketua Pansus I, Erman Datuk Mangkudum ini diterima langsung oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab Gowa, H Baharuddin Mangka di Baruga Krg Pattingngalloang, Kamis (15/3).

Ketua Pansus I, Erman Datuk Mangkudum mengatakan, tujuan kunjungannya di Kabupaten Gowa untuk melakukan sharing informasi terkait hal-hal yang berhubungan dengan penyusunan, pembahasan dan pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal kepada pihak ketiga. “Kami ingin mendapatkan informasi tentang penyertaan modal daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga dapat menjadi referensi kami dalam penyusunan Ranperda tentang penyertaan modal di Dharmasraya,” katanya.

Kepala Bappeda Kab Gowa, H Baharuddin Mangka menjelaskan, maksud penyertaan modal daerah adalah sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta menambah dan memupuk sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyertakan kekayaan daerah pada pihak ketiga.

Kabupaten Gowa telah menetapkan Perda terkait Penanaman Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga yakni antara lain Perda Nomor 3 Tahun 1991, Perda Nomor 7 Tahun 2007 serta Perda terakhir Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri. “Di samping penanaman modal pada perusahaan milik daerah Holding Company, Kabupaten Gowa juga melakukan investasi terhadap perusahaan pihak ketiga antara lain PT GMTD maupun Bank Sulselbar,” kata Baharuddin Mangka. (*)

 

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

76 + = 78