Sekkab Gowa, H Muchlis menerima cinderamata dari Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Made Putri Nareni. -foto/humas-
Sekkab Gowa, H Muchlis menerima cinderamata dari Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Made Putri Nareni. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Sebanyak 10 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa, Senin (7/9).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Made Putri Nareni ini diterima langsung Sekkab Gowa, H Muchlis di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa.

Made Putri Nareni menjelaskan, maksud dan tujuannya melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa untuk belajar beberapa hal tentang pemerintahan di daerah ini terutama tentang retribusi parkir yang saat ini sementara dibahas di Kabupaten Buleleng.

“Kami ingin fokus mengetahui seperti apa pengelolaan parkir dan terbentuknya PD parkir di Gowa,” jelas Ketua Komisi III DPRD Buleleng ini dihadapan Sekkab Gowa dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Sekkab Gowa, H Muchlis mengatakan retribusi parkir di Gowa diatur pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir. “Pengelolaan parkir di Gowa berada pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dengan target PAD sebesar 90 juta rupiah,” kata Muchlis.

Legislator asal Bali ini melakukan dialog dan tanya jawab lebih lanjut dan secara mendalam terkait pengelolaan dan retribusi parkir dengan Kepala Dishubkominfo Kab Gowa, H Muh Hijrah untuk mendapatkan informasi yang mereka inginkan sehingga menjadi acuan dalam membahas penerapan parkir di Buleleng.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

63 − = 56