SUNGGUMINASA —- Pemerintah Kabupaten Gowa menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Rombongan ini diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Usman Tate didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kab Gowa H Abd Rauf Krg. Kiyo.

Ketua Komisi I DPRD Kab Polman M Fariruddin Wahid mengutarakan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukannya bersama 10 anggota dewan lainnya untuk mendapatkan informasi tentang tata kelola pemerintahan di kabupaten Gowa utamanya mengenai pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) karena Gowa dinilai sangat sukses dalam mengelola pemerintahannya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Usman Tate menjelaskan, secara proporsional tata cara pengalokasian ADD dimana besarnya ADD berdasarkan nilai bobot desa dari variabel yang digunakan yaitu kemiskinan, pendidikan dasar, kesehatan, keterjangkauan desa, jumlah penduduk, luas wilayah dan jumnlah unit komunitas di desa.

Pada kesempatan ini pula, Kepala BPMPD Kab Gowa H Abd Rauf Krg.Kiyo memperkenalkan Perda No.4 tahun 2011 tentang Honorarium Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan yang telah ditetapkan di Gowa pada tanggal 5 Mei 2011. Pemberian honorarium ini diharapkan dapat memotivasi kinerja para kadus dan kaling.

Perda ini ternyata menarik perhatian para legislator asal Mandar dan berharap dapat menerapkan hal serupa di daerahnya. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

× 9 = 81