Ket.Gambar : Sekretaris Daerah Kab Gowa, H.Muh.Yusuf Sommeng menerima cinderamata dari Wakil Ketua DPRD kab Sukoharjo, Ardi Parastyo ketika melakukan kunjungan kerja di Gowa.

SUNGGUMINASA ———–Sekretaris Daerah Kab Gowa, H. Muh Yusuf Sommeng, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kab Sukoharjo, Jawa Tengah. Rombongan ini diterima di Baruga Karaeng Patinggaloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (25/5). Penerimaan kunker turut dihadiri pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Rombongan yang merupakan Komisi II DPRD Kab Sukoharjo yang membidangi masalah ekonomi keuangan ini berjumlah 14 orang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Ardi Parastyo. “Tujuan kunjungan kerja kami di Kab Gowa guna menambah wawasan mengenai perekonomian, Pendapatan Asli Daerah (PAD), perdagangan, perindustrian terutama sektor pertanian dimana pertanian di Gowa lebih maju daripada Kab Sukoharjo,” jelas Ardi Parastyo.

Sekretaris Daerah Kab Gowa, H. Muh Yusuf Sommeng dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Gowa menjelaskan, beragam kebijakan telah dilakukan di Kabupaten Gowa, salah satunya di bidang pertanian. Saat ini telah dikembangkan metode IPAT-BO (Intrafikasi Padi Aerob Terkendali Berbasis Organik). Metode ini menguntungkan petani dengan beragam kelebihan seperti hemat air, pupuk, bibit, pestisida, produktivitas lebih tinggi serta ramah lingkungan. Selain peningkatan produktivitas pertanian melalui metode IPAT-BO dalam kurun lima tahun terakhir, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab Gowa juga mengalami peningkatan sekitar 20%.

Begitupun disektor investasi saat ini di derah ini terdapat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 29 perusahaan dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 10 perusahaan. Kab Gowa juga menjadi tempat strategis untuk dijadikan kantor cabang bagi lima bank milik pemerintah dan lima bank milik swasta.

Kunker ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mentransformasikan gagasan tentang Kab Gowa dalam pengembangan sektor ekonomi dan pertanian, PAD, serta pengembangan investasi dan Perbankan Daerah kepada para legislator asal Sukoharjo ini.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

4 × = 28