Ket.Gambar: Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, H Alwi Beddu menerima cinderamata dari Wakil Ketua DPRD Kab Temanggung, H Mukhamdi. -foto/humas-

SUNGGUMINASA——–Legislator Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah melakukan studi banding di Kabupaten Gowa. Rombongan ini diterima langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, H Alwi Beddu didampingi Kepala Badan Satpol PP Kab Gowa, H Hasanuddin Achmad di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Rabu (2/10).

Wakil Ketua DPRD Kab Temanggung, H Mukhamdi yang memimpin legislator asal Pulau Jawa ini menjelaskan, maksud dan tujuannya bersama jajaran Komisi A melakukan studi banding di daerah ini untuk mempelajari terkait persoalan ketentraman dan ketertiban (Trantib).

“Selain untuk bersilaturahmi, kami juga ingin berbagi informasi mengenai fungsi dan peran Satpol PP Kabupaten Gowa dalam mengawal Perda yang dibuat untuk disosialisakan masyarakat,” ungkap Mukhamdi.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, H Alwi Beddu mengatakan, dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Gowa, Pemkab Gowa menyerahkan tugas penanganan urusan Trantib kepada Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain itu juga dibentuknya Tim Penertiban yang melibatkan aparat keamanan dari unsur TNI/Polri seperti Polresta Gowa, Polsekta Kecamatan, Babinkamtibmas dan Kodim/Koramil/Babinsa pada setiap wilayah.

“Khusus untuk konflik berbasis SARA, anarkisme, separatisme, ataupun lainnya, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah juga senantiasa menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Tim Kominda serta Tim Deteksi Dini Kabupaten Gowa,” tambah Alwi Beddu.(*)

 

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

85 − 78 =