Menuju Penerapan PSBB, Pemkab Gowa Akan Salurkan 98.786 Bansos ke Keluarga Rentan

– Dampak Pandemi Covid-19

– Pemenuhan Jaminan Pangan

 

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan

Humas, Gowa —- Pemerintah Kabupaten Gowa akan menyalurkan bantuan sosial kepada 98.786 kepala keluarga kurang mampu atau rentan, termasuk mereka yang terdampak menyebarkan virus corona atau covid-19.

Upaya ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mencapai kesepakatan ketahanan pangan masyarakat, pembaharuan prioritas keluarga pada persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan masuk ke dalam pelaksanaan komitmen pada hari Senin, 4 Mei 2020 mendatang.

Berdasarkan data Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Kabupaten Gowa bantuan sembako yang disalurkan dari berbagai program sosial pemerintah pusat hingga kabupaten. Dengan bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 77.675 rumah tangga dan data warga terdampak pandemi sebanyak 21,111 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 98,786 KK.

Bupati Gowa Adnan Purichta mengutip Ichsan, dari data DTKS sebanyak 33.209 RT yang menerima program bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) secara reguler. Berarti ada sekitar 44,466 RT yang belum ter-cover, dari sisa inilah yang akan diberikan bantuan dengan adanya pandemi covid-19 ini.

Selanjutnya, dari DTKS yang belum ter-cover ditambah data keluarga terdampak 21,111 KK, sehingga total KK yang akan diberikan bantuan sebanyak 65,577 KK.

“Bantuan yang kami berikan itu ada dari program kementerian sosial, bantuan Bapak Presiden RI hingga memfokuskan kembali anggaran dana desa / kelurahan,” katanya, Rabu (29/4).

Selanjutnya Bupati Adnan, dari bantuan Presiden RI Joko Widodo melalui paket sembako Covid-19 akan mengcover 6.043 KK, kemudian pada program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI akan mengcover 4.915 KK. Selain itu Bantuan Tunai Langsung (BLT) juga akan diberikan untuk memfokuskan kembali anggaran dana desa, yang mana dari 121 desa di Kabupaten Gowa akan mengcover bantuan pangan ke 11.666 KK, sementara dari anggaran kelurahan akan mengcover 4.600 KK atau masing-masing 100 KK dari 46 kelurahan yang ada.

“Dari total bantuan yang akan disalurkan ini masih ada 17.242 KK yang belum ter-tutupi dalam DTKS termasuk pula dari data yang terdampak sebesar 21,111 KK sehingga totaknya berjumlah 38,333 KK,” terangnya.

Jika memungkinkan untuk menerima sisa KK yang belum menerima bantuan, Pemprov Sulsel bersama Pemkab Gowa menyalurkan Program Bantuan APBD sebanyak 50.000 paket sembako.

“Paket Adanya Sembako APBD ini bisa kita perbaiki semua warga keluarga rentan yang telah terdefinisi melalui nama berdasarkan alamat. Selain itu kita masih memiliki bantuan lanjutan yang bisa mengcover 11.647 KK lagi,” kata Bupati Adnan.

Oleh karena itu, untuk mengkonversi keluarga rentan terdampak pandemi covid-19 yang belum terdata pihaknya melalui Tim Gugus Tugas Kabupaten Gowa membuka call center sebagai layanan pengaduan bagi masyarakat yang dianggap belum ter-cover dalam bantuan pangan dan terdampak covid-19.

“Kita akan membuat Call Center Online agar masyarakat yang terlewatkan dari pendataan dapat menghubungi Call Center kemudian melakukan kroscek dan dicek ke lokasi. Jika layak maka diberikan bantuan dari bantuan yang ada,” tambahnya.

Terkait waktu penyaluran, Adnan akan diselesaikan sebelum PSBB diterapkan, karena pihaknya tidak ingin ada warga yang membutuhkan makanan selama proses PSBB dilaksanakan.

Khusus untuk bantuan yang menggunakan anggaran desa dan kelurahan pencairannya baru dapat dilakukan pada 1 hingga 7 Mei 2020 mendatang. Hal inilah yang juga menjadi salah satu penyebab pelaksanaan PSBB yang rencananya dilakukan pada 29 April 2020 di awal Mei mendatang.

“Ini sebagai upaya kita agar seluruh bantuan sudah tersalurkan sebelum penerapan PSBB,”

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kab Gowa, Syamsuddin Bidol menjelaskan alur pendistribusian untuk sembako akan diberikan kepada para desa / lurah yang kemudian disalurkan ke warganya dengan pengawasan kepolisian dan TNI. Hal itu dilakukan agar penyaluran tersebut dapat tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, untuk pendistribusian bantuan masing-masing dilakukan dengan berbeda. Misalnya, untuk BST Kemensos akan diberikan melalui kantor pos, sementara BPNT diberikan kepada penerima yang kemudian ditukarkan ke agen yang tersedia, sedangkan untuk PKH akan disalurkan melalui kartu penerima langsung. (NH).

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 47 = 53