Muchlis ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya
Suasana Dialog Budaya, di Gedung De’Bollo, Sabtu (28/9).

Humas, Gowa – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa H. Muchlis menjadi salah satu narasumber pada Dialog Budaya Menangkap Pesan Leluhur Gowa di Gedung D’Bollo, Jalan Tumanurung, Sabtu (28/09).

Kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Budaya Bugis Makassar (YBBM) yang merupakan lembaga pengkajian di bidang sosial budaya (social cultural) ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang handal dibidangnya. Masing-masing budayawan Drs. H. Mallingkai Maknun, Direktur Pengkajian Materi BPIP Dr. Moch Sabri AR, dan pemerhati budaya Ahmad Pidriz Zain.

Dalam kesempatan tersebut Muchlis mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga warisan budaya yang dimilikinya. Salah satunya huruf lontara yang menjadi kebanggaan masyarakat Gowa dan Bugis-Makassar.

Ia menjelaskan, pasalnya dalam huruf lontara tersebut mengandung makna mendalam. Secara filosofi huruf lontara memiliki keunikan bentuk, sementara untuk teknis penulisan aksara lontara mengandung makna mendalam.

Menurutnya, huruf lontara tidak mengenal garis melengkung atau garis bengkok. Hanya ada garis lurus ke atas dan garis lurus ke bawah. Kemudian pada pertemuan kedua garis lurus tersebut terdapat patahan.

“Makna yang tergambar pada huruf lontara ini merupakan perwujudan dari karakter orang Gowa ataupun Bugis-Makassar yakni mencintai kejujuran, serta menjunjung tinggi kebenaran sesuai semboyan garis lurus tersebut yang berarti lebih baik patah dari pada bengkok,” katanya.

Dirinya pun mengaku bangga dialog seperti ini dapat digelar, karena dalam pertemuan seluruh pihak dapat melahirkan pemikiran-pemikiran strategis yang akan dijadikan acuan dalam rangka penyusunan kebijakan, strategi dan program-program strategis pembangunan kebudayan di masa yang akan datang.

Pada dialog ini turut hadir sejumlah budayawan, seniman, tokoh agama, tokoh kesenian, praktis kebudayaan, akademisi, pemerhati budaya, hingga kalangan pemerintahan.

Di akhir dialog seluruh pihak menyepakati beberapa point penting dalam rangka mempertahankan warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Gowa. Di antaranya, penggunaan nama tokoh “Daeng Pamatte” pada salah satu ruas jalan di wilayah Kabupaten Gowa, membuat perda penggunaan huruf lontara yang sifatnya wajib bagi sekolah mulai dari pendidikan usia dini dan penggunaan batik lontara sebagai baju seragam wajib siswa/siswi. (NN/CH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

32 − 25 =