Musrembang Kecamatan Digelar
Sungguminasa—– Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan. Sebanyak 18 kecamatan yang ada di Kab Gowa melaksanakan Musrembang secara bergantian sejak (19-21/2) di semua kecamatan. Musrembang Kamis (21/2) berlangsung di Kecamatan Bajeng Barat, Pallangga, Tompobulu, Bontomarannu, Pattallassang, dan Tinggimoncong.
Musrembang merupakan salah satu tahapan perencanaan pembangunan sesuai yang diatur dalam undang-undang nomor 25 Tahun 2044 tentangf sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2008 tentang tahapan tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi. Regulasi ini mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyusun dokumen rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD sebagai landasan penyusunan APBD setiap tahunnya. Dimana dalam proses penyusunan dokumen memerlukan koordinasi antara instansi pemerintahan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan melalui forum Musrembang.
Kegiatan ini diikuti semua pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa yang berperan sebagai koordinator Musrembang di setiap kecamatan. Hadir dalam Muserembang Tripika Kecamatan, Lurah, Kepala Desa, tokoh masyarakat serta pimpinan organisasi dan masyarakat.
Menurut Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan, H. Muchlis saat membacakan sambutan Bupati Gowa,†Musrembang Kecamatan Tahun 2013 merupakan bagiandari tahapan proses penyusunan RKPD Kab Gowa. Sekaligus wujud komitmen Pemkab Gowa untuk melaksanakan perencanaan partisipatif dengan lebih mengedepankan kreatifitas masyarakat untuk membangu daerahnya. Masyarakat bukan lagi sebagai obyek pembangunan semata namun merupakan penggerak utama pembangunan,â€urainya saat membuka Musrembang di Kecamatan Bontomarannu.
Lebih lanjut Muchlis menjelaskan bahwa,†Masyarakata harus menjadari perananya dalam proses pembangunan. Dimana terlibat dalam semua tahapan pelaksanaan pembangunan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta pemeliharaanya. Agar pelaksanaan pembangunan bukan hanya sesuai kebutuhan masyarakat namun juga terpelihara dengan baik.â€tambahnya.
Musrembang kecamatan ini diharapkan dapat menampung seluruh usulan kegiatan dari Desa dan Kelurahan. Sekaligus mendiskusikan kegiatan prioritas yang dipandang dapat memecahkan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat. Sehingga penyusunan prioritas program dan kegiatan tahun 2014 dapat bersipat aspiratif, realistis, penting dan mendasak untuk dilaksanakan, bukan karena keinginan semata. (*)