Untuk mengurangi beban pemerintah pusat, Bupati Gowa H. Ichsan Yasin Limpo, membuat program yang berorientasi pada peningkatan mutu dengan memberlakukan pendidikan gratis. –foto/humas gowa–

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan di Gowa  2010 (1)

Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang programnya bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, membangun demokrasi secara utuh. Dengan demikian otonomi daerah  akan berjalan sebagaimana yang diharapkan.

 

Laporan: Dhyni Widyaswari Dwi Putri

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, yang menggunakan konsep otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab, yang sesuai dengan tuntunan zaman yang tidak terhindarkan. Selain karena landasan filosofinya mengarah pada peningkatan demokrasi dan kinerja daerah, otonomi daerah dipandang akan mengurangi beban pemerintah pusat.

 

Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2010 adalah merupakan simpulan LPPD, mencakup Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa tahun 2010, yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, sehingga Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat, merupakan salah satu sarana yang sangat penting untuk mengevaluasi proses serta perkembangan penyelenggaraan kewenangan daerah.

 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Tanggal 4 Januari 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, serta Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat, maka berikut ini diinformasikan mengenai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2010, yang digunakan oleh pemerintah sebagai dasar pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi bahan pembinaan lebih lanjut terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah.

 

  1. A. GAMBARAN UMUM.

 

Kabupaten Gowa terletak di bagian selatan Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas wilayah 1.883,33 Km², atau setara dengan 3,01 % dari luas Provinsi Sulawesi Selatan. Keadaan geografisnya digolongkan ke dalam daerah berdimensi dua, yaitu  terdiri atas  dataran tinggi seluas 80,17% yang meliputi Kecamatan Parangloe, Manuju, Tinggimoncong, Tombolo Pao, Parigi, Bungaya, Bontolempangan, Tompobulu, dan Kecamatan Biringbulu dan dataran rendah seluas 19,83 % yang terdiri dari 9 (sembilan) Kecamatan yaitu Kecamatan Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, Bajeng Barat, Pallangga, Barombong, Somba Opu dan Kecamatan Pattallassang.

 

Wilayah administrasi Kabupaten Gowa pada tahun 2010 terdiri dari  18 Kecamatan, 122 Desa dan  45 Kelurahan yang berbatasan dengan 8(delapan) Kabupaten/Kota yaitu, sebelah Utara berbatasan dengan    Kota Makassar, Maros dan Kabupaten Bone; Sebelah Timur dengan Kabupaten Sinjai, Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng; Sebelah Selatan dengan Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto, dan di Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Takalar dan Kota Makassar.

 

Penduduk Kabupaten Gowa pada Tahun 2010 tercatat sebanyak 652.329 jiwa yang terdiri dari 320.568 jiwa atau 49,1 persen penduduk laki-laki, dan 331.761 jiwa atau 50,9 persen penduduk perempuan. Dengan demikian jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibanding dengan jumlah penduduk laki-laki. Angka perbandingan penduduk laki-laki dengan penduduk perempuan (sex ratio) sebesar 96,6 ini berarti bahwa setiap 100 jiwa penduduk perempuan terdapat 96,6 jiwa penduduk laki-laki. Pertumbuhan penduduk Kabupaten Gowa pada tahun 2010 dibandingkan tahun 2009, bertambah sebanyak 35.012 jiwa, atau mengalami pertumbuhan sebesar 5,67 persen.

 

Penduduk Kabupaten Gowa mayoritas beragama Islam yang memiliki jiwa dan semangat pengabdian kepada masyarakat dengan dilandasi pada ketaatan dalam melaksanakan ajaran dan nilai-nilai agama. Kondisi ini telah terbentuk sejak lama dan telah melahirkan seorang pemimpin yang memiliki jiwa kepahlawanan dalam pengabdian kepada masyarakat, yaitu Sultan Hasanuddin dan seorang Sufi penyebar agama Islam ternama Syekh Yusuf Tuanta Salamaka.

 

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah perbandingan penduduk yang bekerja dan penduduk yang sedang mencari pekerjaan, atau mempersiapkan usaha (penganggur) terhadap penduduk usia kerja (15 tahun ke atas). Hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2009 menunjukkan bahwa TPAK di Kabupaten Gowa sebesar 61,89 persen, dimana TPAK penduduk laki-laki sebesar 65,78 persen, atau jauh lebih tinggi dibanding penduduk perempuan yang hanya memiliki TPAK sebesar 34,22 persen.

 

Sebagian besar penduduk Kabupaten Gowa yaitu sebesar 42,82 persen bekerja pada sektor pertanian, sektor industri 6,93 persen, sektor perdagangan 18 persen, sektor jasa 10,99 persen, dan yang bekerja pada sektor lainnya sebesar 21,26 persen.

 

Indikator yang digunakan untuk mengetahui perkembangan ekonomi sebagai hasil pembangunan ekonomi adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku. PDRB Kabupaten Gowa Atas Dasar Harga Berlaku pada Tahun 2007 sebesar Rp. 2.854.932,88 dan pada tahun 2009 sebesar Rp. 4.309.671,23, atau mengalami perkembangan ekonomi sebesar 50,95 %, atau perkembangan ekonomi rata-rata 16,98 persen per tahun. Adapun Indikator yang digunakan untuk mengamati hasil-hasil pembangunan ekonomi, adalah pertumbuhan ekonomi. Indikator ini digunakan untuk mengukur tingkat pertumbuhan output dalam suatu perekonomian wilayah. Pertumbuhan ekonomi ini dapat diukur dari nilai PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2000.

 

PDRB Kabupaten Gowa Atas Dasar Harga Konstan Pada Tahun 2007 sebesar Rp. 1,543 milyar rupiah, dan pada Tahun 2009 meningkat menjadi 1,782 Milyar rupiah, ini menunjukkan bahwa pada tahun 2009 telah terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 7,99 persen.

 

Dengan menggunakan Angka PDRB Kabupaten Gowa Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 2005-2008, menunjukkan bahwa pada Tahun 2005 sektor (lapangan usaha) pertanian mempunyai kontribusi yang besar, yaitu sebesar 52,16 persen terhadap PDRB, pada Tahun 2008 Kontribusi Sektor Pertanian mengalami penurunan sebesar 3,38 persen menjadi 48,78 persen. Penurunan kontribusi Sektor Pertanian tersebut bergeser kepada peningkatan kontribusi Sektor Jasa-Jasa (pemerintahan umum dan swasta), dimana pada Tahun 2005 peranan sektor jasa-jasa terhadap perekonomian Kabupaten Gowa sebesar 14,82 persen, yang pada tahun 2008 meningkat menjadi 18,32 persen. Sektor jasa-jasa yang terdiri dari Sub Sektor Jasa Pemerintahan Umum dan Sub Sektor Jasa Swasta, pada kurun Tahun 2005-2008 masih didominasi oleh peranan Sub Sektor Jasa Pemerintahan Umum, yaitu sebesar 13,73 persen pada Tahun 2005, meningkat menjadi 17,43 persen pada Tahun 2008. Sedangkan Sub Sektor Jasa Swasta yang terdiri dari Jasa Sosial / Jasa Kemasyarakatan, Hiburan dan Rekreasi, dan Jasa Perorangan dan Rumah Tangga Pada Tahun 2005 hanya berperan sebasar 1,09 persen, dan pada Tahun 2008 mengalami penurunan menjadi 0,89 persen.

 

PDRB Perkapita Kabupaten Gowa pada tahun 2005 adalah Rp.3.693.650,-, dan pada tahun 2008 meningkat menjadi Rp.5.732.787,-, ini menunjukkan bahwa pada kurun waktu 2005-2008 terjadi peningkatan sebesar Rp.2.037.137,-, atau sebesar 55,15 persen.

 

  1. B. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah / RPJPD  Kabupaten Gowa Tahun 2010 – 2025, yakni: ”Gowa Menjadi Andalan Sulawesi Selatan dan Sejajar Daerah Termaju di Indonesia dalam Mensejahterakan Masyarakat”

 

Selanjutnya Visi jangka panjang tersebut dijabarkan dalam visi lima tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai upaya mewujudkan visi jangka panjang secara konsisten dan  menciptakan kesinambungan arah pembangunan Kabupaten Gowa dengan dukungan letak geografis yang strategis, potensi sumber daya alam yang melimpah, dan akar budaya yang kuat, maka dirumuskan visi pemerintah Kabupaten Gowa 2010-2015, sebagai berikut . “Terwujudnya Gowa yang Handal dalam Peningkatan Kualitas Masyarakat dan Penyelenggaraan Pemerintahan”.

 

Secara filosofis, Visi di atas mengandung makna bahwa Kabupaten Gowa dengan segala potensi dan keunggulannya bercita-cita menempatkan diri sebagai daerah yang handal dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

 

Visi dan Misi di atas senantiasa dituntun oleh nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat maupun nilai-nilai yang bersifat universal. Nilai-nilai dimaksud adalah :

a.Assamaturu. Nilai tersebut mengisyaratkan bahwa sumber kekuatan adalah kesepakatan bersama.

 

b,Sipakatau, Sipakainga’, dan Sipakalabbiri’. Nilai ini mengedepankan saling memanusiakan, menghormati dan saling memuliakan akan eksistensi dan jati diri setiap anggota atau kelompok masyarakat. Di samping itu, nilai ini juga amat mementingkan semangat saling introspeksi dan saling mengingatkan. Berdasarkan nilai tersebut, setiap anggota masyarakat akan merasa diapresiasi setiap bentuk keterlibatannya dalam pembangunan daerah.

 

C. Siri’ na Pacce. Nilai ini membentuk rasa harga diri yang lahir dari kesadaran bahwa harga diri tersebut hanya dapat dijaga jika terbina sikap saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengayomi. Dalam konteks pembangunan, nilai ini dapat diartikan bahwa pemerintah bersama masyarakat akan merasa “malu” jika gagal membangun daerah dan masyarakatnya.

 

D. Toddoppuli. Nilai ini membentuk keteguhan, konsistensi  dalam sikap dan tindakan dengan senantiasa mengantisipasi segala tantangan  dan   hambatan, serta  tanggap  atas   perkembangan, tuntutan, dan kecenderungan arah pembangunan daerah.

 

E. Akkontutojeng. Nilai ini mengisyaratkan pentingnya kesamaan antara ucapan dengan perilaku/perbuatan. Nilai ini selanjutnya membentuk keteladanan dan kepercayaan yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

 

F. Keterbukaan dan Transparansi. Nilai yang bersifat universal ini mengisyaratkan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan harus didasarkan atas prinsip keterbukaan dan transparansi, sehingga masyarakat senantiasa merasa terlibat dalam proses dan implementasi pembangunan.

 

G. Akuntabilitas. Nilai ini mengisyaratkan bahwa pemerintah harus memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

 

H. Kebhinnekaan. Nilai ini menghormati heterogenitas dan keberagaman sebagai berkah, kekayaan, dan kekuatan yang dapat menjamin terselenggaranya pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development).

 

Sedangkan arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Gowa pada Tahun 2010-2015, ditetapkan 5 (lima) Agenda pembangunan yang meliputi :

  1. Agenda Peningkatan Kualitas  Sumber Daya Manusia dengan Berbasis Pada Hak-Hak Dasar Masyarakat

b. Agenda Peningkatan Interkoneksitas Wilayah dan Keterkaitan Sektor Ekonomi

c. Agenda Peningkatan Penguatan Kelembagaan dan Peran Masyarakat

d. Agenda Peningkatan Penerapan Prinsip Tata Kepemerintahan yang Baik

e. Agenda Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Mengacu pada Kelestarian Lingkungan Hidup

 

Adapun Landasan kebijakan umum penyusunan APBD Tahun Anggaran 2010, tetap mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005-2010 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010. Berdasarkan strategi dan arah kebijakan yang harus dicapai dalam RKPD Tahun 2010,  maka ditetapkan 6 (enam) prioritas pembangunan tahun 2010, meliputi:  1) Peningkatan mutu pendidikan. 2) Peningkatan derajat kesehatan masyarakat.  3) Peningkatan penanggulangan kemiskinan terpadu. 4)Peningkatan mutu dan produksi pertanian. 5) Peningkatan kualitas dan akses infrastruktur ke sentra perekonomian. 6) Peningkatan kompetensi aparatur dan kelembagaan masyarakat. (bersambung)

 

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

57 − = 48