media1
Ket.Gambar: Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin menyerahkan cinderamata kepada Ketua Pansus II DPRD Kab Pohuwato, Johannis R. Sampei. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Johannis R Sampei menimba ilmu di Kabupaten Gowa. “Kunjungan kami ini dalam rangka menimba ilmu dan memperoleh pengalaman-pengalaman tentang Ranperda yang sementara kami susun” terang Johannis.

Johannis menambahkan, DPRD Pohuwato saat ini tengah menggodok 17 buah Ranperda terdiri atas 12 buah usul dari Pemerintah Daerah dan 5 buah usul dari DPRD. “Kami memperoleh informasi bahwa di Kabupaten Gowa terdapat Perda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Badan Usaha Milik Desa, sehingga kami ingin saling bertukar pengalaman karena kami juga tengah menggodok kedua Ranperda tersebut di Pohuwato untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ketua Pansus II ini.

Rombongan berjumlah 12 orang anggota Pansus II DPRD Pohuwato ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (25/3). Turut hadir pula pada penerimaan rombongan ini Asisten Ekonomi Pembangunan Setkab Gowa H Alwi Beddu, Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gowa, Masykur Mansyur dan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin menjelaskan, Kabupaten Gowa yang memiliki potensi ternak sapi, kerbau dan unggas serta Rumah Potong Hewan (RPH) ini telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak. “Dengan adanya Perda ini maka pemilik hewan ternak tidak boleh membiarkan ternaknya berkeliaran di sembarang tempat,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai pembentukan BUMDes di Kabupaten Gowa masih dalam persiapan Ranperda yang nantinya akan diajukan ke DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas lebih lanjut.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

41 − = 39