Sungguminasa—Seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Gowa menandatangani pakta integritas. Dokumen tertulis ini menyatakan janji kesungguhan dan pengabdian kepada Pemkab Gowa, bangsa dan negara.

Penandatanganan berlangsung di Baruga Patinggaloang Kantor Bupati Gowa, Senin (13/2), disaksikan Bupati Gowa, H. Ichsan Yasin Limpo, SH, MH beserta Wakil Bupati Gowa, H. Abd. Rzak Bajidu, S. Sos, MH para pimpinan SKPD menandatangani satu persatu dokumen ini. Selain berisikan janji dokumen ini juga menyantumkan kesediaan untuk mengundurkan diri apabila melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah berlaku. Termasuk tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak lain yang berakibat pada kerugian negara.

Pakta integritas didasarkan pada Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 130/434/itprof perihal penandatangan dokumen pakta integritas dilingkungan Pemkab/Kota.

Bupati Gowa mengatakan, pakta integritas yang telah ditandatangani ini sebagai pengingat bagi pejabat untuk bisa bekerjasama melaksanakan pemerintahan yang good governance. “ Pakta integritas ini diharapkan mampu menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran. Sekaligus memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel,” urai Ichsan YL.

Bupati menghararapkan penandatangan ini tidak hanya bersifat seremonial namun dapat diaplikasikan lebih nyata di unit kerja masing-masing (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

22 − 19 =