Pemkab Dorong UMKM Gowa Terdaftar Dalam Aplikasi ‘Data KUMKM’

HUMASGOWA—–Pemerintah Kabupaten Gowa terus melakukan pendataan lengkap Usaha Mikro Kecil Menengah yang ada Kabupaten Gowa. Hal itu merupakan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan pendataan ini bertujuan agar seluruh UMKM yang ada di daerah diketahui oleh pemerintah pusat dan terdaftar dalam aplikasi kementerian yakni Data KUMKM.

“Pendataan ini tujuannya karena Pemerintah Pusat ingin tahu persis berapa UMKM di daerah salah satunya di Kabupaten Gowa agar kedepannya bisa mengambil kebijakan-kebijakan termasuk memberikan bantuan ke daerah melalui DAK,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Data Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan Secara Virtual di Ruang Kerja Bupati Gowa, Rabu (26/10).

Abd Rauf menyebut pendataan ini akan terus berlanjut hingga 30 November dimana setiap daerah menurunkan enumerator atau petugas lapangan melakukan pendataan lengkap dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pusat seperti sudah lama merintis, memiliki omset, memiliki izin usaha, tempat menetap dan terdaftar dalam aplikasi kementerian,” jelasnya.

Olehnya ia berharap Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa terus memaksimalkan pendataannya agar target sebanyak 54.510 UMKM terdata yang ditentakan oleh pemerintah pusat mampu dicapai oleh Pemkab Gowa.

“Kami berharap ini terpenuhi karena juga salah satu cara agar menunjang program presiden belanja produk dalam negeri dan bisa didorong dalam pembelanjaan daring,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gowa, Mahmuddin mengatakan sampai saat ini total realisasi pendataan sebanyak 16.986 UMKM atau 31 persen dari target 54.510. Dimana jumlah enumeratir yang turun sebanyak 158 orang.

“Pada saat ini yang sudah dilakukan pendataan dan masuk di aplikasi baik di Kementerian koperasi dan UKM maupun Kementerian Dalam Negeri sebanyak 16.986 UMKM atau sebesar 31 persen. Saya optimis sampai 30 November 2022 ini jumlah data yang masuk minimal 85 persen,” katanya.

Menurut Mahmuddin, ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan seperti jaringan dataran tinggi yang blank spot sehingga UMKM yang ada di dataran tinggi sulit dijangkau karena salah satu persyaratan dalam pendataan lengkap ini yakni terdaftar dalam aplikasi Data KUMKM.

“Fokus kami di Kabupaten Gowa saat ini dataran rendah tanpa mengesampingkan dataran tinggi. Itu kita lakukan karena daerah dataran tinggi itu jaringan biasa terganggu atau blank spot sehingga kami mengambil kebijakan bersama teman-teman di Dinas koperasi diutamakan pada daerah perkotaan dalam hal ini dataran rendah agar taret tercapai,” sebutnya.

Ia berharap melalui pendataan ini UMKM yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah bisa terdata dengan baik dan pemerintah pusat mampu mengambil kebijakan-kebijakan yang berdampak baik kepada UMKM daerah.

sehingga berdampak baik terhadap UMK itu besar sekali terhadap struktur perekonomian kita sehingga UMKM itu di dorong sehingga untuk bisa membuat bersumbangsi kepada perekonomian daerah, pertama di sektor ekonomi mikro kecil dan menengah itu.(NH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

6 + 4 =