SUNGGUMINASA—-Penjabat Bupati Gowa, H Muh Sidik Salam menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Gowa Tahun 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kab Gowa, H Ansar Zainal Bate pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kab Gowa, Kamis (10/9). Turut hadir pada rapat paripurna ini Sekretaris Daerah Kab Gowa, H Muchlis, para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan para camat se-Kab Gowa.

Ranperda APBD Perubahan ini telah didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubaha Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2015 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa dan telah disetujui bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan unsur pimpinan DPRD Kab Gowa.

Penjabat Bupati Gowa, H Muh Sidik Salam memaparkan, Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 mengalami kenaikan sebesar Rp 99.159.609.400,- atau 7,40% dari anggaran pokok sebesar Rp 1.339.477.079.210,- sehingga anggaran setelag perubahan menjadi sebesar Rp 1.438.636.688.610,-.

“Dalam perubahan ini, belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 43.754.931.732,59 atau 5,07% dari anggaran pokok sebesar Rp 863.773.894.625,87 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 907.528.826.358,46. Sedangkan, untuk belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp 146.768.884.502,- atau 28,50% dari anggaran pokok sebesar Rp 515.011.628.372,13 sehingga jumlah belanja langsung setelah perubahan menjadi sebesar Rp 661.780.512.874,13,” urai Sidik Salam dihadapan 27 orang anggota DPRD Kab Gowa yang hadir pada rapat paripurna ini.

Sidik Salam menambahkan, penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 147.404.596.553,79 dengan kenaikannya sebesar Rp 108.096.152.765,79 atau 274,99% dari anggaran pokok sebesar Rp 39.308.443.788,-. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 16.731.945.931,20,- yang mana tidak dianggarkan pada APBD pokok Tahun Anggaran 2015.

“Kami berharap melalui pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 dapat lebih meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang lebih baik serta penuh rasa kekeluargaan, agar pembahasan Ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” harap Sidik Salam.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 39 = 42