Pjs Bupati Gowa Ikuti Rakor Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2020

Humas Gowa—–Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 secara virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (2/10).

Aslam Patonangi mengatakan Rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD ini menekankan agar perangkat-perangkat yang ada di daerah dalam hal ini Forkopimda secara keseluruhan itu menjaga masa kampanye tetap kondusif.

“Para perangkat daerah diminta untuk senantiasa proaktif menghimbau pasangan calon dan lain sebagainya yang terkait dalam kampanye Pilkada ini agar patuh pada aturan-aturan yang berkait dengan protokol pencegahan covid dan juga termasuk ditekankan adalah netralitas ASN,” ujarnya usai mengikuti Rakor tersebut.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan ini berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gowa berjalan dengan lancar, aman, kondusif dan aman dari Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.

Apalagi kata Aslam Patonangi, Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Selain itu, dirinya juga berharap masyarakat tetap menjaga silaturahmi dan tidak ada perpecahan dan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa meningkat.

“Gowa harus tetap kondusif, kita sama-sama yang harus menjaga Gowa, sekarang saya merasa seperti orang Gowa. Jadi saya juga harus ikut menjaga Kabupaten Gowa dan kemudian protokol kesehatan Covid-19 ini harus kita tegakkan selama masa Kampanye,” harapnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra dalam pemaparannya menyebutkan bahwa Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang akan diikuti oleh 270 daerah di Indonesia terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Lanjut Ilham, sejak dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 26 September lalu, tercatat sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 35 daerah, seperti mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak yaitu melebihi 50 orang.

Olehnya itu, sebagai langkah lanjutan, dirinya meminta perlunya ketegasan dari penyelenggaraan yang ada di daerah dibantu oleh aparat keamanan untuk menindak setelah teguran tidak diindahkan agar berani menerapkan sanksi sesuai PKPU dan terus mendorong pasangan calon Kepala Daerah untuk mematuhi dan menaati pakta integritas yang telah dibuat bersama Bawaslu dan KPU di daerah.

“Kami juga meminta melakukan pemantauan dan supervisi kepada KPU provinsi/kabupaten yang lebih massif lagi dan kami juga minta KPU provinsi, kabupaten/kota untuk menggelar Bimtek kepada penyelenggaraan di daerah lebih intens kagi khususnya bagi badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilihan,” harapnya.

Dirinya juga menambahkan langkah lain yang perlu dilakukan untuk menekan terjadi pelanggaran adalah mengintensifkan komunikasi dan upaya pelaporan dengan KPU provinsi, kabupaten/kota melalui email dan google form untuk menghimpun data dari daerah secara real time dan

“Kami juga akan optimalisasi pemanfaatan media sosial melalui pembuatan konten yang bisa di share oleh daerah,” tambahnya

Turut hadir dalam Rakor ini, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Yeni Andriani, Kepala Pengadilan Negeri Sungguminasa, Hebbin Silalahi, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh dan Perwakilan Kodim 1409 Gowa.(JN)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

5 × = 35