Polres-Pemkab Gowa Deklarasikan Kepatuhan Protokol Kesehatan Jelang Pilkada

Humas Gowa—-Jelang Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Gowa, Kapolres bersama Bupati dan Wakil Bupati Gowa mendeklarasikan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan setiap tahapan Pilkada dan pembagian 100 ribu masker, di Lapangan Syekh Yusuf Discovery, Kamis (10/9).

Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan saat ini Sulsel termasuk provinsi yang tingkat penularannya cukup tinggi di Indonesia. Bahkan Kabupaten Gowa yang berada di zona merah masih berada diurutan kedua di Sulsel setelah Makassar.

“Deklarasi ini dilakukan agar bagaimana kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan bisa diterapkan apalagi sudah ada Inpres No 6 tahun 2020 dilengkapi dengan Perda Wajib Masker kita dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolres, kegiatan deklarasi kepatuhan ini merupakan program Mabes Polri yang digelar se-Indonesia dengan melibatkan para kepala desa/lurah, camat, para pimpinan parpol pengusung dan pendukung paslon Pilkada Gowa.

Kapolres mengaku, Kabupaten Gowa salah satu Kabupaten yang sangat fokus dalam penanganan Covid-19 mulai dari PSBB, gerakan sejuta masker hingga disahkannya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan di Gowa sementara disosialisasikan. Kita akan tindak tegas masyarakat yang tidak disiplin bermasker. Kami minta masyarakat harus taat dan patuh. Begitupun dengan para kepala desa/lurah sebagai ujung tombak di lapangan agar selalu tak henti-hentinya dalam mengedukasi masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh wilayah dan negara di dunia.

“Mari kita massifkan dalam mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan karena ini tanggungjawab kita bersama seperti wajib memakai masker, rajin cuci tangan, tidak berkumpul, jaga jarak dan pola hidup sehat,” pungkasnya.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan masyarakt harus selalu disiplin dalam menggunakan masker karena dengan menggunakan masker mampu menjaga masyarakat dan orang disekitar tidak terinfeksi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 belum selesai bahkan hari ini Jakarta kembali melakukan PSPB total disebabkan angka Covid-19 setiap hari mencapai 1.000 penderita. Sulsel berada dalam urutan ketiga se-Indonesia dan Kabupaten Gowa menjadi zona merah bersama Makassar. Karena itu mari kita tingkatkan kesadaran kita untuk disiplin pakai masker dan terapkan protokol kesehatan setiap hari,” tegas Adnan.

Deklarasi ini ditandai penandatangan bersama dan pembagian masker 100 ribu bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Forkopimda Kabupaten Gowa yakni Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Muh Suaib, Kajari Gowa, Yeni Andriani, Ketua Pengadilan Negeri Gowa, Hebbin Silalahi, Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh, para Kapolsek dan Danramil Se-Kabupaten Gowa.(NH).

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

8 × = 64