Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Hj Syamsuharni Dg Taco menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar kepada Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zainal Bate. -foto/humas-
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Hj Syamsuharni Dg Taco menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar kepada Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zainal Bate. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa masing-masing Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 untuk dibahas lebih lanjut.

Ranperda Perubahan APBD sebelumnya telah diserahkan oleh Penjabat Bupati Gowa, H Muh Sidik Salam pada Kamis (10/9) lalu kepada Ketua DPRD Kab Gowa, H Ansar Zainal Bate. RAPBD ini telah didahului dengan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2015 oleh Tim Anggaran Eksekutif bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kab Gowa dan telah disetujui bersama, yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan unsur pimpinan SKPD.

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Gowa, Senin (14/9) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Ansar Zainal Bate dan turut dihadiri Penjabat Bupati Gowa, H Muh Sidik Salam, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis beserta para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Semua fraksi di DPRD Kabupaten Gowa mengapresiasi terjadinya peningkatkan Perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 yang mengalami kenaikan sebesar Rp 99.159.609.400,- atau 7,40% dari anggaran pokok sebesar Rp 1.339.477.079.210,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.438.636.688.610,-.

Begitupun dengan belanja tidak langsung yang mengalami peningkatan sebesar Rp 43.754.931.732,59 atau 5,07% dari anggaran pokok sebesar Rp 863.773.894.625,87 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 907.528.826.358,46. Sedangkan, untuk belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp 146.768.884.502,- atau 28,50% dari anggaran pokok sebesar Rp 515.011.628.372,13 sehingga jumlah belanja langsung setelah perubahan menjadi sebesar Rp 661.780.512.874,13.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Hj Syamsuharni Dg Taco menekankan perlunya memperhatikan kesesuaian anggaran dan kebutuhan masing-masing SKPD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan uruskan dan kewenangannya, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih program dan kegiatan antara satu SKPD dan SKPD lainnya.

“Fraksi Golkar mengingatkan kepada para penyelenggara anggaran untuk senantiasa memperhatikan tahapan dan jadwal pelaksanaan anggaran yang diusulkan sehingga target dan capaian yang tertuang dalam Dokumentasi Pelaksanaan Anggaran dapat terealisasi dengan maksimal,” jelas Hj Syamsuharni.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Robby Harun mengatakan, berdasarkan komposisi pendapatan daerah terlihat bahwa pos dana perimbangan masih mendominasi posisi penyumbang terbesar pendapatan daerah yaitu 66,59%, kemudian pos lain pendapatan daerah yang sah yaitu 23,16% dan pada posisi terakhir ditempati oleh pos PAD yaitu 10,23%, hal ini mengindikasikan bahwa pos PAD mengalami kenaikan yang signifikan.

“Kami dari Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa saran dan masukan yaitu perlu lebih mengoptimalkan kinerja dari ibstansi pengelola PAD, pengawasan dan pengendalian terhadap SKPD pengelola PAD agar lebih ditingkatkan serta perlu diupayakan adanya penggalian sumber-sumber pendapatan lainnya,” kata Robby Harun.

Penjabat Bupati Gowa, H Muh Sidik Salam menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran legislatif atas saran dan masukan yang diberikan dalam menyempurnakan dan memperbaiki Ranperda Perubahan APBD TA. 2015.

Pembahasan Ranperda ini akan dilanjutkan pada rapat-rapat dewan selanjutnya yakni pada rapat gabungan komisi dan rapat dengan pimpinan SKPD.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

2 + 5 =