SUNGGUMINASA—-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gowa Tahun 2012-2031 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kab Gowa di Ruang Rapat DPRD Gowa, Rabu (27/6).

Pembahasan Ranperda RTRW ini merupakan konsekuensi logis ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang merupakan dasar hukum bagi kewenangan pemerintahan daerah untuk menyusun dan membentuk Perda sesuai semangat otonomi daerah.

Pengesahan kedua Ranperda ini menjadi Perda dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa H Abd Razak Badjidu, Ketua DPRD Kab Gowa H Ansar Usman, Wakil Ketua DPRD Kab Gowa H Rahmansyah, H Yusuf Bangsawan dan Mappaoddang, para anggota DPRD Kab Gowa, serta para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Wakil Bupati Gowa, H Abd Razak Badjidu dalam sambutannya menjelaskan, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini diharapkan menjadi salah satu dokumen penting dan strategis daerah yang mampu menuntun arah roadmap dan memberikan pedoman bagi setiap perjalanan kegiatan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Gowa dalam jangka panjang. “Wajah dan potret Gowa dalam 20 tahun kedepan setidaknya dapat kita lihat dan gambarkan dari apa yang tercermin dari Perda RTRW ini,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai Anggaran Pendapatan pada APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun 2011, pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp 903.200.298.630,00 dan terealisasi sebesar Rp 935.148.185.253,05 atau sebesar 103,54%. Sedangkan Anggaran Belanja Daerah Tahun 2011 termasuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 903.200.298.630,00 dan terealisasi sebesar Rp 823.503.525.543,77 atau sebesar 91,18%, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per Desember 2011 adalah sebesar Rp 111.644.659.709,28.

Abd Razak Badjidu mengutarakan rasa terima kasihnya kepada Pansus RTRW dan seluruh anggota DPRD Kab Gowa atas kinerjanya dalam pembahasan kedua Ranperda ini yang akhirnya disahkan menjadi Perda. “Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya sehingga Ranperda yang telah disahkan ini menjadi bagian yang sangat strategis untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan guna meningkatkan kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

51 − = 41