SUNGGUMINASA— Usai upacara bendera, Bupati H Ichsan YL bersama Muspida mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika dan wanita Bolangi di Kec. Pattallassang, Jumat (17/8).

Di Lapas Narkoba ini,Bupati Gowa menyerahkan remisi dari Menteri Hukum dan HAM atas nama Presiden RI kepada 405 warga binaan dengan perimcian remisi 6 bulan 1 orang, 4 bulan 1 orang, 3 bulan 96 orang, 2 bulan 226 orang dan 1 bulan 81 orang. Tiga diantaranya mendapatkan remisi bebas. Sedangkan Lembaga pemasyarakatan wanita Klas II A Sungguminasa sebanyak 80 warga binaan mendapatkan remisi. Terdiri dari remisi 6 bulan 3 orang, 5 bulan 3 orang, 4 bulan 4 orang! 3 bulan 27 orang, 2 bulan 31 orang dan 1 bulan 12 orang.

Agus Soekono Kepala Lapas Narkoba Klas II A mengatakan penyerahan remisi bagi warna binaan pemasyarakatan di bulan Ramadhan dan HUT RI juga akan membawa manfaat bagi warga binaan sekaligus bagi masyarakat.”Pemberian remisi diperuntukan bagi mereka yang berkelakuan baik di Lapas narkoba dan lapas wanita” jelasnya dihadapan muspida, pimpinan SKPD Pemkab Gowa, pegawai lapas dan warga binaan.

Ichsan Yasin Limpo yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan pemberian remisi merupakan hak dari semua warga binaan. Agar mereka bisa melanjutkan hidupnya secara layak sekaligus kembali bertanggung jawab kepada diri, keluarganya serta masyarakat.

Lebih jauh orang nomor satu di Gowa ini mengatakan,“ Pemberian remisi jangan dianggap suatu bentuk hadiah bagi para warga binaan pemasyarakatan untuk cepat bebas,namun dijadikan sebagai proses menjadi pribadi yang lebih baik. Diharapkan mereka nantinya setelah keluar dari lapas dapat hidup secara layak tanpa bermasalah dengan hukum (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 84 = 86