Ket. Gambar: Rizal Sailellah diambil sumoahnya menggantikan Muh Yusuf Bangsawan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA———DPRD Kabupaten Gowa melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan Rizal S Sailellah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2009-2014 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (30/9).

Rizal S Sailellah diambil sumpahnya oleh Kepala Pengadilan Negeri Sungguminasa, Tahsin menggantikan Muhammad Yusuf Bangsawan yang berpindah partai politik setelah maju selaku Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel pada Pemilu 2014 mendatang.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 1637/VIII Tahun 2013 tanggal 23 Agustus 2013 tentang Peresmian dan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa PAW Sisa Masa Jabatan 2009-2014 dan disaksikan oleh Wakil Bupati Gowa H Abbas Alauddin, Ketua DPRD Kabupaten Gowa H Anzhar Usman, para anggota DPRD Kab Gowa dan pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin memberikan apresiasi positif terhadap Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kab Gowa sebagai proses politik yang harus dilalui dlam rangka regenerasi dan pematangan kader partai politik, disamping untuk kesinambungan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat mengingat semakin beratnya tugas yang diemban, khusunya dengan jabatan wakil ketua yang baru.

Abbas Alauddin berharap kepada Wakil Ketua DPRD yang baru saja dilantik agar dapat menyesuaikan diri dan bersinergi dengan unsur pimpinan dewan lainnya terkait tugas, fungsi, wewenang dan kewajibannya.

“Semoga Wakil Ketua DPRD yang baru dapat bekerja lebih baik lagi dalam memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat atas amanah yang telah rakyat percayakan selama ini,” pesan orang nomor dua di Kabupaten Gowa kepada Rizal Sailellah.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

4 + 3 =