Ket.Gambar: Kepala Bagian Ortala Pemkab Gowa, Mappasomba ketika memberikan laporan mengenai Sosialisasi SKP. -foto/humas-

 

SUNGGUMINASA—-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menggelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemkab Gowa.

 

Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin di Gedung Balai Diklat Kabupaten Gowa, Rabu (24/7) ini berlangsung selama 2 (dua) hari dan diiukti sebanyak 55 peserta yang merupakan pejabat atau staf pengelola kepegawaian masing-masing SKPD.

 

Kepala Bagian Ortala Pemkab Gowa, Mappasomba melaporkan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman SKPD guna memberikan acuan kepada SKPD dalam menyusun sasaran kinerja PNS sesuai lingkup tugas dan fungsinya.

 

“Sosialisasi sasaran kinerja PNS juga bertujuan agar penilaian kinerja PNS berdasarkan sasaran kinerja pegawai dapat disusun dan diterapkan oleh seluruh SKPD Lingkup Pemkab Gowa tahun 2014 mendatang,” jelas Mappasomba.

 

Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin mengatakan, penilaian kinerja PNS berdasarkan DP3 yang telah berjalan 34 tahun dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum dalam pembinaan PNS. Oleh karena itu,dengan adanya SKPO inilah seluruh pegawai dapat berdaya dan berhasilguna, serta menjadi bahan penilaian jabatan dan kebutuhan organisasi yang sesungguhnya.

 

“Disiplin, semangat kerja dan profesionalisme, tiga hal inilah yang sangat penting dimiliki oleh seorang PNS karena tiga hal ini yang akan menjadi penilaian dalam pencapaian sasaran kinerja,” urai Abbas Alauddin disela-sela membuka sosialisasi ini.

 

Abbas Alauddin berharap, dengan adanya sosialisasi inidapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan bidang kepegawaian.(*)

 

Sasaran Kinerja PNS Disosialisasikan

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

− 4 = 2